Sejarawan Ini Ungkap Alasan Presiden Jokowi Jadikan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila!

0
29
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Jokowi
Copyright ©AFP PHOTO

Sejarawan Ini Ungkap Alasan Presiden Jokowi Jadikan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila!

Lensaremaja.com – Pada 2016 lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan pada 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Sehingga dengan itu, bangsa Indonesia telah memperingatinya sejak ditetapkan oleh presiden Jokowi.

BACA JUGA : Berita Terkini: Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi Putuskan Tanggal 1 Juni Jadi Hari Libur Nasional!

Sejarawan Asvi Warman Adam mengungkapkan, alasan kenapa Presiden Jokowi telah menetapakan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni. Pihaknya menilai, kalau Presiden ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mengetahui asal usul dari lahirnya Pancasila yang menjadi ideology dan dasar negara Indonesia.

“Rakyat itu pendapat saya tidak menjadi bingung dengan adanya perbedaan pandangan yang sudah terjadi sejak awal di zaman orde lama. Jadi itu awalnya adanya penetapan (Hari Lahir Pancasila),” ucapnya dikutib dari Liputan6.com, pada saat di Gedung LIPI Gatot Subroto Jakarta, Rabu (31/5/2017).

jokowi
Copyright ©Setkab

Sejak 27 tahun lalu, adanya penetapan peringatan Hari Lahir Pancasila sudah banyak dinanti oleh semua warga Indonesia. Hal ini karena, sejak adanya orde baru di Indonesia telah memberikan larangan adanya peringatan Hari Lahir Pancasila ini.

BACA JUGA : Peringati Hari Lahir Pancasila, Begini Cara Jokowi Kirim Pesan ke Seluruh Penjuru Indonesia!

“Karena tahun 1970, 47 tahun yang lalu, itu sebuah lembaga yang tentunya inkonstitusional. Tapi tentunya sangat berkuasa pada orde baru itu melarang peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni. Sepanjang orde baru kita tahu larangan-larangan itu masih berlaku,” kata dia.

Menurut peneliti LPI tersebut, pada 18 Agustus1945 merupakan hari disahkannya Pancasila. Akan tetapi, untuk rangkaiang dalam perumusan pancasilan hingga mendapatkan lima poin seperti halnya saat ini, telah ditentukan pada 1 Juni hingga selesai pada 18 Agustus 1945.

“Pancasila yang kita kenal disahkan pada tanggal 18 Agustus itu adalah yang seperti sekarang ini. Tapi rangkaiannya itu dari tanggal 1 Juni sampai 18 Agustus,” ujar dia

“Sementara itu tanggal 18 Agustus, ditetapkan sebagai hari konstitusi, hari lahirnya UUD tahun 1945. Itu sebabnya 1 Juni itu dikatakan sebagai hari lahirnya Pancasila,” sambung Asvi.

BACA JUGA : Sejarah Peringatan Hari Kartini Setiap Tanggal 21 April, Emansipasi Wanita Serta Edukasi Habis Gelap Terbitlah Terang!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY