Ini Alasan Hari Lahir Pancasila Ditetapkan pada Tanggal 1 Juni!
Lensaremaja.com – Sekarang ini pada tanggal 1 Juni seluruh warga Indonesia memperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Sebelumnya telah mucul beberapa perdebatan terkait dengan penentuan hari lahirnya Pancasila yang menjadi dasar negar Indonesia.
BACA JUGA : Sejarawan Ini Ungkap Alasan Presiden Jokowi Jadikan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila!
“Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni,” isi Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila, dikutip dari detikcom, Kamis (1/6/2017).
Namun kenapa pada 1 Juni ditetapkan menjadi hari Hari Lahir Pancasila?
Dalam perpres tersebut telah menjelaskan kalau adanya penetapan Hari Lahir Pancasila ini telah mengacu kepada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dilakukan pada 28 Mei-1 Juni 1945.
Pada beberapa hari itu, ada tiga tokoh yang telah memaparkan terkait dengan dasar negara, mereka Muhammad Yamin, Soepomo, dan Sukarno. Dalam pidato yang dilakukan oleh Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945, baru mucul adanya istilah Pancasila.
“Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Sukarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara,” tulis perpres itu.
Sedangkan rumusan yang telah disampaikan oleh Sukarno pada saat ini telah berbeda dengan susunan dari Pancasila sekarang ini. Dasar Negara Indonesia waktu itu telah disampaikan oleh Bung Karn secara berurutan. Yaitu Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa–namanya ialah Pancasila,” tutur Sukarno dalam sidang BPUPKI,” ujar Sukarno seperti dikutip dalam buku Tjamkan Pancasila: Pancasila Dasar Falsafah Negara.
Sehingga dengan ini, para anggota BPUPKI kemudian menyepakati kalau pidato yang dilakukan Sukarno-lah yang telah memberikan jawaban atas pertanyaan sidang mengenai apa dasarnya Indonesia merdeka. Setelah itu, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kemudian terbentuk.
“Pidato itu menarik perhatian anggota Panitia dan disambut dengan tepuk tangan yang riuh. Sesudah itu sidang mengangkat suatu Panitia Kecil untuk merumuskan kembali Pancasila yang diucapkan Bung Karno itu,” tulis Muhammad Hatta tahun 1978 di ‘Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Sukarno Putra’ seperti dilampirkan dalam buku Penyambung Lidah Rakyat Indonesia cetakan tahun 2011.
PPKI sempat merumuskan Piagam Jakarta, namun isi dari Piagam Jakarta telah ditolak dari perwakilan Indonesia timur. Sehingga dengan itu, pada 18 Agustuslah ditetapkan Pancasila yang kita ketahui hingga saat ini.