Berita Terkini: KPK Dituduh Lakukan Pembunuhan Karakter Amien Rais, Ini Kata Din Syamsuddin!
Lensaremaja.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) telah menyatakan kalau Amien Rais telah menerima aliran dana dari Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan kesehatan (alkes).
BACA JUGA : Berita Terkini: Sambut Amien Rais, Pengamanan Gedung KPK Ditingkatkan!
Terkait dengan hal tersebut, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, penyataan itu sangat tendensius sebagai pembunuhan karakter kepada seorang tokoh reformasi, yaitu Amien Rais.
Pihaknya mengatakan, selama ini masih belum adanya fakta terkait dengan adanya bukti yang telah menyatakan kalau Siti Fadilah telah memberikan atau menranfer sejumlah uang kepada Amien Rais, terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Sehingga dengan itu menurutnya, penyataan yang telah dikeluarkan oleh KPK itu dirasa sangat tidak etis jika mengkaitkan dengan adanya kasus dugaan korupsi yang sudah dilakukan oleh Siti, dengan organisasi Muhammadiyah.
“Terhadap kasus-kasus lain KPK tidak pernah mengaitkan dengan nama organisasi. Maka, KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan atau tuduhannya itu,” kata Din, Senin (5/6).
Jika dalam hal ini KPK tidak bertanggung jawab, maka kata Din, KPK sangat patut untuk dicurigai melakukan kerja sama untuk kasus ini dengan pihak tertentu, yaitu beberapa pihak yang tidak sependapat dengan gerakan politik yang telah dilakukan oleh Amien Rais.

Pihaknya juga menilai. Kalau hingga sekarang ini pihak dari KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya itu, ungkap Din, KPK juga telah menerapkan standar ganda kepada semua kasus korupsi yang sedang ditangani.
BACA JUGA : Berita Terkini: Amien Rais Dipastikan Akan Tetap ke KPK Hari Ini!
Hal tersebut telah terlihat kalau KPK tidak berani menangani adanya kasus korupsi koperasi. Salah satunya adalah kasus reklamasi dan RS Sumber Waras, bahkan lembaga negara yaitu BPK sudah mengeluarkan laporan kalau ada penyimpangan yang terjadi.
“Begitu juga banyak kasus-kasus besar yang cenderung dibatasi pada tersangka-tersangka tertentu oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang, atau eKTP,” ujarnya.
Dari adanya paremeter yang telah dilakukan itu, dalam beberapa kasus-kasus besar, pihaknya berharap kalau KPK akan lebih serius untuk melanjutkannya. Dan pihaknya juga berharap untuk sekarang ini KPK tidak lagi menerapkan standar ganda dan juga menjadi alat bagi beberapa pihak untuk melawan para lawan-lawan politiknya.
“Untuk itu saya meminta DPR mengevaluasi eksistensi KPK dan mengawasi para komisionernya yang terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu,” tutupnya.
BACA JUGA : Disebut Terima Aliran Dana Kasus Alkes, Amien Rais Mengaku Terima dari . . .