Berita Terkini: Ini Alasan Kak Emma Mangkir Panggilan Polisi Terkait Kasus Habib Rizieq dan Firza Husein!
Lensaremaja.com – Fatima atau Kak Emma telah dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya untuk menjadi pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/6/17). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan pornografi berupa percakapan mesum yang menyangkut Habib Rizieq dan Firza Husein.
Akan tetapi, dari keterangan yang telah diberikan oleh pengacar Kak Emma, Mirza Zulkarnaen mengatakan, kalau sekarang ini kliennya sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga tidak bisa memenuhi panggilan dari pihak penyidik.
“Benar beliau (Kak Emma) tidak datang,” kata Mirza. “Kami sudah kirim surat kurang sehat kepada penyidik.”
Kak emma sendiri telah dipanggil penyidikuntuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus percakapan mesum tersebut, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengakapi berkas dari perkara Habub Rizieq itu. Sebelumnya pihaknya juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas Firza Husein.
Firza Husein yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini juga telah kembali dipanggil kembali oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, sama seperti halnya Kak Emma, dia juga tidak memenuhi panggilan tersebut.
Seperti diketahui kalau Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam perkara ini. Sakarang ini polisi juga telah mengantongi beberapa barang bukti.
BACA JUGA : Visa Diperpanjang, Habib Rizieq Shihab Bisa Tinggal di Arab Saudi Sampai Tahun Depan!
Habib Rizieq telah dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, begitu juga dengan Firza Husein.
Penetapan tersangka kepada Firza Husein telah dilakukan penyidik pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk sekedar diketahui, kalau kasus percakapan mesum tersebut telah mencuat pada akhir Januari lalu lewat beberapa video yang sudah beredar.
Selain itu, sekarang ini polisi masih tak kunjung mengetahui siapa yang telah menyebarkan video percakapan tersebut. Hal ini karena adanya beberapa kedala yang telah dialami untuk mengungkap siapa pelakunya.
BACA JUGA : Soal Status Tersangka Habib Rizieq Shihab, Pengacara: Banyak Peluang untuk Menguji!