Dianggap Lecehkan Jokowi dan Kapolri Lewat Status FB, Pria Asal Kalideres Ini Dicokok Polisi!

0
33
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ilustrasi (1)
Copyright ©ilustrasi

Dianggap Lecehkan Jokowi dan Kapolri Lewat Status FB, Pria Asal Kalideres Ini Dicokok Polisi!

Lensaremaja.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengamankan satu orang warga dari Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan karena unggahan konten di Facebook (FB).

BACA JUGA : Selain Punya Grup FB, Begini Pengakuan Miris Anggota

Pria yang telah diketahui bernama Muhammad Said ini telah mengunggahan sebuah konten yang dianggap mengandung unsur penghinaan, hal itu mengarah kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, konten yang telah diunggah oleh Said dalam akun FB miliknya telah dinilai mengandung unsur kebencian dan permusuhan perorangan atau kelompok yang bernuansa SARA.

“Dalam postingannya mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden dan Kapolri,” ujar Fadil, Jakarta, Selasa (6/5/17).

Akan tetapi, pada saat dikonfirmasi lebih lanjut lagi, pihaknya enggan membeberkan lebih jauh lagi isi dari konten yang telah diunggah Said di FB. Yang pasti Said harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah dilakukan itu.

Ilustrasi
Copyright ©NET

Sekarang ini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kepada Said terkait dengan status FB miliknya tersebut. Dia akan dimintai keterangan mengenai alasannya mengunggahan konten tersebut ke media sosial.

BACA JUGA : Lecehkan Polisi Lewat Status FB, Pemuda Asal Gorontalo Ini Terancam Dipenjara!

“Semua kita tangani, yang kita perangi adalah perbuatannya, bukan karena statusnya,” ujar Fadil.

Fadil mengatakan, penangkapan kepada Said  telah dilakukan di Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Ahad sekitar pada pukul 02.00 Wib. Dari penangkapan itu, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti terkait dengan postingan FB tersebut.

Beberapa barang bukti yang telah diamankan berupa sebuah tablet dan akun FB milik Said, akun tersebut mengatasnamakan Ahmad Fatuhul Alif. Dari beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum Said telah mengunggah sebuah potingan pada akunnya yang memperlihatkan sebuah foto. Namun gambar Presiden dan Kapolri telah diduga diubah olehnya. Dalam unggahan tersebut juga telah disertai dengan keterangan yang dianggap mengandung unsur kebencian.

BACA JUGA : Viral, Status FB Anggota Geng Motor yang Bangga Potong Kuping Ini Bikin Warga Geregetan!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY