Penyebar Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein Masih Misterius, Kinerja Polisi Dianggap Tak Serius!
Lensaremaja.com – Kinerja yang dilakukan polisi dalam mengungkap pelaku penyebaran percakapan mesum dalam kasus pornografi yang menyangkut nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein telah dianggap membingungkan. Dengan adanya kemampuan yang telah dimiliki oleh polisi, seharusnya hal itu tidak sulit.
BACA JUGA : Selain Red Notice untuk Habib Rizieq Shihab, Polisi Siapkan Alternatif Ini!
“Kenapa penyidik tidak sampai ke sana? Teroris saja bisa dengan mudah diungkap. Tapi, kenapa dengan penyebar chat mesum tidak dapat diungkap?” ujar mantan Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani dalam acara Indonesia Lawyer Club tvOne. Selasa (6/6/17).
Dia adalah salah satu pihak yang telah mempertanyakan mengenai hal tersebut dalam kasus Habib Rizieq tersebut. Ahmad menilai, kalau dari awal polisi telah menjadi sorotan kerena telah terkesan memaksa kasus ini. Padahal sebelumnya banyak kasus pornografi yang tidak tersentuh oleh kepolisian.
Tidak hanya terjadi di daerah, namun adanya kasus yang sama ini juga pernah terjadi di DPR. Namun hal tersebut tidak terungkap oleh pihak kepilisian hingga sekarang ini. Sehingga dengan itu, dia mempertanyakan kasus yang menyeret Habib Rizieq.
“Saya setuju kasus ini (Habib Rizieq) biasa saja, bukan yang besar. Banyak kasus seperti ini di daerah, terus kasus di DPR, tapi tidak terungkap polisi. Apa karena saat itu statusnya anggota DPR?,” pungkasnya.
Kemudian, pihaknya telah memberikan tantangan kepada kepolisian untuk bisa menggelar perkara khusus di kasus Habib Rizieq. Sehingga dengan itu memiliki tujuan agar memperjelas kronologi dari pengungkapannya.
“Ini harus dilakukan hal yang sama karena kasus ini menjadi PR. Kita buka saja dengan gelar perkara khusus,” kata dia.
Sedangkan pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen mengatakan, dia meminta kepada kepolisian untuk segera mengungkap siapa pelaku yang telah menyebarkan konten pornografi pada situs baladacintarizieq.
Dia mengatakan, kalau polisi lebih serius dalam mengungkap pelaku yang menyebarkan kasus percakapan palsu antara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono.
“Untuk kasus percakapan palsu antara Kapolri sama Pak Argo saja langsung ketangkep. Masak yang ini enggak bisa ketangekep?,” ujar Mirza saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/6/17).
“Kita minta keseimbangan, masak penyebar belum diperiksa dan nggak pernah ditangkap,” sambungnya.