Habib Rizieq Shihab Batal Pulang ke Indonesia 12 Juni, Ini Alasannya!

0
63
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Habib Rizieq dan Firza Husein
Copyright ©harianwartanasional.com

Habib Rizieq Shihab Batal Pulang ke Indonesia 12 Juni, Ini Alasannya!

Lensaremaja.com – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersangka dalam kasus dugaan pornografi berupa percakapan mesum, menolak untuk kembali ke Tanah Air. Padahal sebelumnya, dia telah merencanakan untuk kembali pulang ke Indonesia pada 12 Juni.

BACA JUGA : Pengacara Yakin Habib Rizieq Shihab Tak Bisa Ditangkap dengan Red Notice dari Interpol, Ini Alasannya!

Kepulangannya tersebut untuk menghadapi adanya proses hukum yang telah membelitnya. Sekarang ini memang telah dikabarkan kalai Habib Rizieq sedang berada di Arab Saudi. Namun apa yang menjadi alasan dia mengurungkan niatnya untuk kembali ke Indonesia?

“Alasannya di sini dikriminalisasi,” ujar pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Rabu (7/6/17).

Pihaknya menilai kalau sekarang ini kasus yang telah menjerat kliennya tersebut sudah dipolitisasi. Akan tetapi, pihaknya tidak menyebutkan unsur politis yang telah dia sebutkan melanda kliennya sekarang ini.

“Makanya dihadapinya dengan politis juga,” kata Sugito.

Pada saat disinggung terkait dengan adanya pernyataan yang telah dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, yang telah menyebutkan dan bersumpah kalau dalam kasus pornografi berupa percakapan mesum yang menjeray Habib Rizieq dan Firza tidak ada kriminalisasi.

Rizieq Shihab
Copyright©PageNews.Co

Namun Sugito bali meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan kepada pelaku penyebar percakapan mesum tersebut. “Kalau tidak ada keinginan kriminalisasi, yang upload dulu yang ditangkap, motivasinya apa upload,” ungkap Sugito.

BACA JUGA : Penyebar Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein Masih Misterius, Kinerja Polisi Dianggap Tak Serius!

Sedangkan terkait dengan adanya hasil uji digital forensik yang telah menyebutkan kalau banyak bukti yang di pegang penyidik dari hasil uji labolatorium. Akan tetapi, Sugito justru mempertanyakan terkait dengan keluarnya percakapan tersebut.

“Kan begini, kalau domain privat jadi keluar, kan dipertanyakan,” pungkasnya.

Sedangkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membantah kalau pihaknya telah mengkriminalisasi Habib Rizieq dalam kasus ini. Terlebih, pihaknya telah memberikan peringatan kerasa kerada pengacara Imam Besar FPI tersebut mengenai dugaan polisi yang menyebarkan percakapan mesum tersebut.

“Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tidak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati, masalah, kasihan,” kata Iriawan di Jakarta, Senin (5/6/17).

 BACA JUGA : Selain Red Notice untuk Habib Rizieq Shihab, Polisi Siapkan Alternatif Ini!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY