Ternyata Hanya Butuh Dua Jam untuk Memprovokasi Seseorang Menjadi Teroris, Ini Kata Ali Imron Terpidana kasus Bom Bali!
Lensaremaja.com – Terpidana kasus Bom Bali, Ali Imron, mengatakan kalau dirinya telah kecewa jika masih banyak masyarakat dan aparat pemerintah yang telah menilai enteng adanya paham radikalisme sekarang ini. Tidak peduli dengan jumlahnya, baik sedikit atau banyak, kelompok teroris akan terus bergerak untuk menyebarkan pahamnya tersebut.
BACA JUGA : Berita Terkini: Kapolri Ungkap Ciri-ciri Orang yang Berpotensi Jadi Teroris!
Menurut keterangan dari Ali Imron, hanya membutuhkan waktu kurang lebih selama dua jam untuk menanamkan paham radikal kepada seseorang. Dan sudah mampu untuk mengubah seseorang menjadi teroris.
Tidak hanya itu, setelah adanya penanaman paham radikal tersebut, menurut Ali Imron, seseorang sudah siap untuk melakukan aksi bom bunuh diri. Sehingga dengan itu, hal ini harus tetap diwaspadai oleh semua pihak.
“Teroris itu sedikit atau banyak akan terus bergerak dan menyebarkan pemahamannya. Tidak lama untuk memahamkan seseorang, cukup 2 jam, memprovokasi sampai siap bunuh diri,” kata dia pada saat menjadi narasumber acara Rosi bertajuk ‘Cerita Mantan Teroris’ yang telah ditayangkan di KompasTV, Kamis (8/6/2017) malam.
Narapidan seumur hidup tersebut mengatakan, kalau biasanya kelompok-kelompok teroris terus melalukan perekrutan anggota, mereka akan melakukan hal tersebut dengan cara menyitir ayat-ayat suci AL Quran untuk dapat mecuci otak seseorang.
BACA JUGA : Begini Tanggapan Pansus RUU Terorisme Soal Desakan Presiden Jokowi!
Para perekrut, kata Ali Imron, mereka akan mengatakan kalau syariat jihad dalam artian perang merupakan perintah Allah. Mereka juga selalu menekankan keutamaan dari jihad dan selalu menegaskan seseorang akan mati syahid jika berjihad.
Sedangkan beberapa orang yang akan direkrut menjadi teroris, ujar Ali Imron, biasanya orang-orang yang sudah memiliki pengetahuan terkait dengan Jihad. “Tinggal diarahkan, dipoles dan dibelokkan,” kata dia.
Sehingga dengan hal tersebut, untuk menghentikan adanya persoalan itu, dia berpedapat kalau ketegasan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyebaran paham radikal itu.
Ali Imron mengatakan, kalau polisi harus langsung menindak beberapa tokoh yang telah melakukan ceramah keagamaan, yang telah mengkafirkan orang-orang yang tidak menjadi kelompoknya. Karena hal tersebut akan menjadi potensi dari masuknya paham radikal.
“Harus ada hukum yang menjerat itu, ceramah yang mengkafirkan orang. Ini jelas berbahaya,” tuturnya.
BACA JUGA : Barita Hari Ini: Wiranto Ungkap Kedekatan Hubungan HTI dengan Kelompok Teroris ISIS!