Ini Hasil Pemeriksaan Firza Husein Selama 12 Jam Atas Kasus Foto Hot dan Chat Mesum!

0
119
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Bebas dari Tahanan, Bagaimana Kehidupan Firza Husein Sekarang?
Copyright©tribunnews

Ini Hasil Pemeriksaan Firza Husein Selama 12 Jam Atas Kasus Foto Hot dan Chat Mesum!

Lensaremaja.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan kepada tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein. Pemeriksaan tersebut telah diketahui berlangsung hampir 12 jam. Dia telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk Habib Rizieq Shihab yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

BACA JUGA : Heboh Balasan Mubahalah Habib Rizieq, Ade Armando Tantang Adzab Allah!

Firza Husein yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, dia datang ke Mapolda Metro Jaya pada Senin (12/6/17)  sekitar pada pukul 11.00 Wib siang. Setelah itu, sekitar pukul 22.40 Wib dia baru keluar dari ruang penyidik.

Pada saat itu, dia telah menutupi wajahnya dengan cadar. Sedangkan untuk kacamata hitam yang sebelumnya dipakai saat itu tidak dipakai. Beberapa awak media yang sudah menunggu menunggu di depan ruang penyidik. Namun wanita tersebut langsung bergegas masuk dalam mobil dan mencoba untuk menghindari sorotan kamera awak media.

Firza Husein telah mengelak pertanyaan yang telah diajukan oleh awak media terkait dengan hubungannya dengan Habib Rizieq, yang diketahui sebelumnya terlibat dalam percakapan mesum melalui aplikasi WhasApp.

“Semua sudah dibantah,” kata Firza singkat di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin malam.

Firza Husein
Copyright ©Detik

Beberapa awak media yang telah menunggu keluarnya wanita tersebut sejak siang, telah memberikan beberapa pertanyaan. Akan tetapi, Firza Husein enggan memberikan jawaban dari beberapa pertanyaan-pertanyaan tersebut.

BACA JUGA : Tak Pulang-Pulang, Habib Rizieq Shihab Ternyata Punya Visa Unlimited!

Tidak ada keterangan yang telah keluar dari mulutnya tersebut terkait dengan hubungannya dengan Imam Besar FPI itu. Akan tetapi, dia telah membantah pada saat awak media telah menyinggung mengenai foto-foto hot dalam percakapan mesum tersebut.

“Semua sudah dibantah ya,” ucap dia mengulang pernyataannya sambil menuju ke mobil.

Dalam kasus dugaan pornografi berupa percakapan mesum ini, Polisi sudah melakukan penetapan dua tersangka, yaitu Firza Husein dan Rizieq Shihab. Mereka yang diduga terlibat dalam percakapan itu.

Setelah peneteapan ini, Keduanya telah dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BACA JUGA : Gara-Gara Habib Rizieq Tak Kunjung Pulang, Polisi Fokus Usut Kasus Firza Husein!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY