Usai Firza Husein, Kak Emma Akan Diperiksa Jadi Saksi Kasus Habib Rizieq!

0
17
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Firza Husein (1)
Copyright ©Antara

Usai Firza Husein, Kak Emma Akan Diperiksa Jadi Saksi Kasus Habib Rizieq!

Lensaremaja.com – Terkait dengan adanya kasus dugaan pornografi berupa percakapan mesum yang menyangkut Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, pihak dari Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.

BACA JUGA : Ini Hasil Pemeriksaan Firza Husein Selama 12 Jam Atas Kasus Foto Hot dan Chat Mesum!

Setelah melakukan pemanggilan kepada Firza Husein untuk menjalani pemeriksan dan memintai keterangan, polisi juga akan segera melakukan pemanggilan kepada saksi lainnya, salah satunya adalah pemeriksaan kepada Fatima atau Kak Emma.

“Iya, agendanya pagi ini pukul 09.00-10.00 WIB lah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (13/6/2017).

Pemeriksaan kepada Kak Emma ini dilakukan sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq Shihab. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik akan meminta beberapa keterangan terkait dengan kasus ini. Argo mengatakan, dia masih belum jelas apa meteri yang akan diberikan dalam pemeriksaan ini.

Sekarang ini, ujar Argo, pihaknya masih melakukdan beberapa upaya untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dari para saksi. Hal ini untuk dapat segera melengkapi berkas yang berkaitan dengan Habib Rizieq.

Firza Husein Bakal Gelar Konfersi Pers Soal Kasus Chat Vulgar yang Diduga dengan Habib Rizieq Shihab!
Copyright ©merdeka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan kepada Habib Rizieq untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang dugaan chat mesum yang dilakukannya dengan Firza Husein. Akan tetapi, sampai sekarang ini hal tersebut masih belum dapat dilakukan, karena Pemimpin FPI tersebut dikabarkan masih berada di Arab Saudi.

BACA JUGA : Heboh Balasan Mubahalah Habib Rizieq, Ade Armando Tantang Adzab Allah!

Argo mengucapkan, hingga sekarang ini pihaknya masih menunggu kepulang dari sari Habib Rizieq ke Indonesia. “Sambil menunggu kepulangan dia, kita lengkapi dulu pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Sedangkan Firza Husein sendiri sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan kepada wanita tersebut dilakukan pada Senin (12/6/17) kamarin.

Sebelumnya diketahui, kalau dalam kasus dugaan pornografi berupa percakapan mesum ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu Firza Husein dan Habib Rizieq. Keduanya telah diduga terlibat dalam chat mesum tersebut.

Dalam kasus ini, keduanya telah dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BACA JUGA : Tak Pulang-Pulang, Habib Rizieq Shihab Ternyata Punya Visa Unlimited!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY