Ini Alasan Presiden Jokowi Tetapkan Tanggal 23 Juni Jadi Cuti Bersama Lebaran!

0
82
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Jokowi
Copyright ©okezone

Ini Alasan Presiden Jokowi Tetapkan Tanggal 23 Juni Jadi Cuti Bersama Lebaran!

Lensaremaja.com – Cuti bersama hari raya Idul Fitri telah ditambahkn oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tambahan tersebut terdapat pada tanggal 23 Juni. Sehingga dengan itu, sudah ada 5 hari untuk melakukan cuti bersama.

BACA JUGA : Ini Rute dan Harga Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2017 yang Resmi Mulai Dijual Hari Ini!

Keputusan adanya cuti bersama Lebaran ini telah tertuang di Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2017. Dalam Keppres tersebut telah menerangkan kalau cuti bersama itu dimualai pada 23 Juni hingg 30 Juni 2017.

“Menetapkan cuti bersama tahun 2017, yaitu pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah,” bunyi putusan Keppres tersebut.

Keputusan cuti bersama Lebaran ini telah ditanda tangani oleh Presiden Jokowi pada 15 Juni 2017. Sedangkan untuk cuti bersama dalam perayaan natal, akan jatuh pada tanggal 26 Desember 2017. Dan kedua cuti tersebut tidak mengurangi hal cuti tahunan dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS)              .

Menurut keterangan dari Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, adanya cuti bersama Lebaran yang sudah ditambahkan ini merupakan hal yang baik. Khususnya kepada seluruh umat muslim di seluruh Idonesia.

Dengan adanya tambahan cuti bersama Lebaran ini, maka umat muslim akan memiliki waktu libur yang panjang. Sehingga dengan itu dapat digunakan untuk memperbanyak ibadah diujung bulan Ramadan tahun ini.

Jokowi
Copyright ©2017 Biro Pers Setpres

“Biasanya pada akhir Ramadan melakukan iktikaf di masjid. Memberi ruang untuk menjalankan ibadah bersama keluarga,” ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

BACA JUGA : Wow, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Tembus Rp 26,5 Triliun!

Selain untuk memperbanyak ibadah dalam bulan suci ini, masyarakat juga dapat memanfaatkannya untuk melakukan mudik pada hari cuti bersama Lebaran ini. Sehingga dapat menghindari adanya kemacetan yang biasanya terjadi pada saat waktu mudik.

“Memberi keleluasaan kepada pemudik untuk mengatur waktu menghindari puncak kemacetan,” pungkas Teten.

Sebelum secara resmi telah dikeluarkan, pihak dari Polri sudah melakukan pengusulan kepada pemerintah untuk menambah hari cuti bersama Lebaran yang dimulai pada 23 Juni. Hal ini dilakukan untuk dapat mengurangi kemacetan pada arus mudik.

“23 Juni memang udah cuti, 23 Juni kan hari Jumat, sudah cuti nasional, pergeseran,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di sela meninjau tol fungsional di jalur Surabaya-Solo, Rabu (14/6/2017).

“Ya untuk mengurai (kemacetan), jadi masyarakat ada alternatif hari apa jalannya,” tambahnya.

BACA JUGA : Dijamin Bikin Ngakak, Ini Deretan Meme Kocak Menanti THR Lebaran 2017 yang Tak Kunjung Tiba!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY