Sidang Praperadilan Saipul Jamil Berlangsung Dengan Konyol, Berikutt Kejadian Lengkapnya !
Lensaremaja.com – Terkait dengan sidang praperadilan yang diajukan oleh pihak Saipul Jamil yang berlanhsung pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2016, muncul sebuah kejadian yang cukup menggelikan. Yakni denga keluarnya pertanyaan yang dilontarkan oleh hakim dengan mempertanyakan surat permohonan praperadilan.
Terkait dengan pertanyaan ddari ketua majelis hakim yang dianggap ganjil tersebut, Nasrullah, kuasa hukum Saipul Jamil, secara spontan langsung berdiri dan mendatangi meja ketua majelis hakim. Pada saat itu juga, Nasrullah menjelaskan bahwa surat permohonan terkait pencabutan gugatan telah dibatalkan. Yang artinya, sidang perdana praperadilan ini tetap dilanjutkan.
Usai memahami penjelasan yang diberikan oleh kuasa hukum Saipul Jamil tersebbut, majelis ketua hakim dalam persidangan tersbut langsung memutuskan untuk melanjutkan kembali sidang praperadilan.
Kemudian , pada saat proses sidang praperadilan Saipul Jamil terseut usai digelar, Nasurullah langsung menjeaskan ahwa gugatan permohonan sidang praperadilan yang diajukan kepaada Polsek Kelapa Gading ersebut sebenarnya tidak di cabut.
Yang lebih menggelikan lagi adalah, ternyata kuasa hukum dari Saipul Jamil tersebut juga sama sekali tidak mengetahui bahwa ada surat permohonan pencabutan atas gugatan permohonan yang diajukan oleh Saipul Jamil.
Pada saat itu, Nasurullah juga menjelaskan bahwa memang dirinya telah mengirimkan surat permohonan tersebut dengan tujuan agar tersangka dalam kasus ini bisa turut dihadirkan didalam sidang praperadilan.
Sementtara itu, sebelumnya juga telah ramai diberitakan bahw pihak Bang Ipul telah mengajukan surat permohonan persidangan praperadilan sejak mingggu lalu. Bahkan , pernyataan tersebut juga dijelaskan secara langsungnoleh Kompol Ari cahaya Nugrahha pada saat ditemui di Polsek Kelapa Gading.
Sementara itu, jalanya perrsidangan perdana praperadilan tersebut juga sempat ditunda hingga siang hari. Padahal, kedua pihak baik dari tersangka mmaupun korban telah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melangsungkan sidang praperadilan.
Selain itu, keaneha juga muncul diluar persidangan, dimana salah satu dari tim kuasa hukum Bang Ipul jistru mengaku bahwa sidang ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa pada hari Kamis (10/03) keemarin, klienya telah menjaalani sidang praperadilan perdana.
Baca Juga Sidang Praperadilan Saipul Jamil Perlihatkan Ketidakkompakan Pengacara Dengan Pihak Keluarga !!