Tak Perlu Repot, Begini Cara Bayar Zakat Via Online!

    0
    36
    Share on Facebook
    Tweet on Twitter
    Zakat Onlien via Kaskus
    Copyright ©Kaskus

    Tak Perlu Repot, Begini Cara Bayar Zakat Via Online!

    Lensaremaja.com – Pada bulan Ramadan selain menjalankan puasa, umat Islam yang dianggap mampu wajib untuk menyucikan harta dan jiwanya dengan cara membayara zakat. Waktu untuk pembayaran zakat dilakukan sebelum Lebaran tiba.

    BACA JUGA : Inilah 5 Tanda Ibadah Puasa Ramadan Kamu Diterima Oleh Allah SWT

    Kaskus telah melakukan kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), tujuannya untuk memberikan layanan kepada para penggunanya dalam melakukan pembayaran zakat maal, zakat profesi, dan sedekah secara online yang dapat diakses pada microsite ramadan.kaskus.co.id.

    “Di bulan Ramadan ini, kami ingin memfasilitasi Kaskuser yang hendak membayarkan zakat dan sedekah untuk membantu sesama secara online dan melalui pihak yang kredibel serta transparan dan disertai laporan yang jelas kepada pembayar zakat,” ujar Chief Marketing Officer Kaskus Ronny W Sugiadha, Senin (19/6/2017).

    Adanya kerjasama yang menghadirkan program zakat online ini, membuat Kaskus memastikan kalau zakat yang telah disumbangkan benar-benar akan disalurkan kepada pihak yang telah membutuhkan. Direktur Amil Zakat Nasional Baznas, Arifin Purwakanata mengungkapkan, Kasus memang menjadisalah satu mitra yang sangat tepat untuk pelaksanaan adanya program ini.

    Zakat Onlien via Kaskus
    Copyright ©Kaskus

    “Sistem pembayaran zakat dan sedekah melalui Kaskus yang transparan dan aman diharapkan menjadi pendukung berjalannya program zakat online ini. Dengan kerja sama ini, kami berharap membantu menyampaikan zakat dan sedekah dengan amanah kepada pihak yang tepat dan berhak mendapatkan bantuan,” ujar Arifin.

    BACA JUGA : Ingin Beli Tiket Kereta Api Dapat Potongan Harga? Hanya di Jakarta Fair!

    Barikit cara membayar zakat online lewat Kaskus:

    Kepada Kaskuser yang ingin melakukan pembayaran zakat online melalui Kaskus, maka bisa langsung melakukan akses pada microsite ramadan.kaskus.co.id/baznas. Setelah itu dapat melakukan pembayaran zakat atau sedekah.

    Setelah selesai, kemudian Kaskuser bisa langsung melakukan proses pembayaran zakat online yang sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Untuk nantinya, adanya laporan zakat yang sudah dibayarkan akan langsung dikirim ke email.

    Proses pembayaran zakat online ini dapat dilakukan melalui microsite yang sudah tertera diatas. Namun setelah Ramadhan ini, adanya pembayawan zakat online dapat dilakukan pada forum Jual Beli Kaskus dengan batas waktu hingga Desember 2017.

    BACA JUGA : Ini Rute dan Harga Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2017 yang Resmi Mulai Dijual Hari Ini!

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY