Usai Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Djarot Saiful Hidayat Open House di Balai Kota!
Lensaremaja.com – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, kalau pihaknya tidak akan menggelar open house di rumah dinasnya yang berada di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, pada saat hari pertama Lebaran Idul Fitri 2017.
BACA JUGA : Jenguk Ahok di Lapas, Djarot Saiful Hidayat Dapatkan Pesan Ini!
“Hari Lebaran itu, saya habis salat Ied di Istiqlal, open house di Balai Kota,” ujar Djarot di Balai Kota DKI, Rabu(21/6/17).
Untuk merayakan Idul Fitri pada tahun ini, Djarot Saiful Hidayat sudah melakukan beberapa persiapan. Setelah selesai dalam agenda open house di Balai Kota, dia akan melakukan kunjungan di kediamanan beberapa tokoh, khususnya kepada beberapa gubernur DKI Jakarta terdahulu.
“Keliling gitu ya. Karena sudah tradisi sejak dua tahun lalu setelah open house itu saya ke gubernur yang terdahulu,” ungkapnya.
Selain mengunjungi beberapa beberapa mantan Gubernur Jakarta terdahulu, Djarot Saiful Hidayat juga memiliki rencana untuk bersilaturahmi kepada Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Tidak hanya itu, dia juga akan mendatangi Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Wakil Presiden Jussuf Kallah. Namun, rencana ini akan dilakukan jika presiden dan wakil presiden tersebut telah merayakan Hari Raya Idul Fitri di Jakarta.
“Ke Ibu Mega itu pasti. Ke Pak Jokowi kalau Pak Jokowi akan lebaran di Jakarta dan ke Pak JK kalau beliau ada di Jakarta,” kata dia.
Ada beberapa agenda lainnya yang akan dijalakukan oleh Djarot Saiful Hidayat pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Dia sudah mengagendakan untuk bertolak ke Surabaya pada hari kedua Lebaran. Hal ini dilakukan oleh mantan Wali Kota Blitar ini untuk berziarah ke makam orang tuanya.
“Setelah itu akan ziarah ke Surabaya ke makam orang tua,” tuturnya.
Djarot Saiful Hidayat sekarang ini secara resmi telah menjadi Gubernur DKI Jakarta. Jabatan ini telah dipegannya pasca Basuki Tjahaja Purnama secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan menyusula danya vonis dua tahun penjara yang diberikan oleh majelis hakim kepada Ahok, vonis itu diberikan lantaran Ahok telah dianggap melakukan penistaan agama dalam pidatonya yang dilakukan di Kepulauan Seribu pada beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Sah, Djarot Saiful Hidayat Resmi Gantikan Ahok Jadi Gubernur DKI Jakarta!