Hati-Hati Lewat Jalur ‘Tol Darurat’ Saat Balik Mudik Lebaran, Ini Bahayanya!
Lensaremaja.com – Sekretaris Perusahaan PT Waskita Toll Road Eka Sjarief telah mengumumkan istilah “Tol Darurat”. Istilah tersebut telah diberikan untuk beberapa ruas tol yang dimiliki konsesinya oleh perusahaan dan juga masih belum selesai pengerjaannya.
BACA JUGA : Lebaran 2017 Jatuh Pada Tanggal 25 Juni, Perlukah Sidang Isbat Digelar?
Pada saat dikonfirmasi terkait dengan kecelakaan yang terjadi pada ruas Tol Brebes Timur-Pemalng, dan Pamelang-Batang, Eka telah beberapa kali menyebutkan istilah adanya “tol darurat” saat memberikan jawabannya.
“Karena memang belum rampung konstruksinya. Masih berupa lantai kerja atau lean concrete,” kata Eka, Kamis (22/6/2017).
Sedangkan saat ditanya terkait dengan muculnya debu yang tidak kunjung berkurang di beberapa ruas tol yang masih belum selesai penggarapannya, Eka mengatakan, bahwa tol darurat ini hanya difungsikan untuk jalur aleternatif pada saat musim mudik Lebaran 2017 ini.
“Namanya juga darurat, belum sempurna. Masih ada pekerjaan yang belum selesai. Namun, kami tetap memenuhi semua kelengkapan yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Yang telah menggunakan istilah ini tidak hanya Waskita Toll Road, namun PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga ikut menggunakan istilah yang sama. Hal itu diberikan untuk beberapa ruas-ruas jalan yang masih belum selesai penggarapannya namun sudah difungsikan.
Salah satunya yang disebut sebagai tol dadurat berada di Tol Batang-Semarang yang masih diusahakan PT Jasa Marga Semarang Batang. Dwimawan Heru Santosos selaku AVP Corporate Communication Jasa Marga menilai, istilah ini lebih tepat untuk digunakan dibanding dengan istilah “tol fungsional”.
“Tol darurat itu benar-benar darurat. Tidak dilengkapi rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu penerang jalan, masih banyak permukaan tanah terbuka, dan lain sebagainya,” ungkap Heru.
BACA JUGA : Begini Tips Mudik Lebaran dengan Kendaraan Pribadi yang Ekonomis Tanpa Menguras Kantong!
Walau sekarang ini masih masuk dalam tol darurat, namun Wakita Toll Road tetap akan diberlakukan fungsionalisasi Tol Brebes Timur-Pemalang, dan Pemalang-Batang dalam kurun waktu 24 jam. Keberlakukan akan dimulai pada Kamis (22/6/17) malam dengan menggunakan sistem buka tutup.
“Dibuka 24 jam, tapi sifatknya kondisional. Lihat situasi lalu lintas,” kata Eka.
Menurut Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, di satu sisi, fungsionalisasi ruas tol yang akan dioperasikan selama 24 jam tersebut cukup berbahaya.
Akan tetapi, disisi lain pihak pemerintah dan BUJT dihadapkan pada dilema, karena untuk memenuhi asapek infrastruktur pendung guna menunjang kelancaran pada saat arus mudik Lebaran 2017.