Soal Pencabutan Paspor Habib Rizieq Shihab, Begini Tanggapan Kapolda Metro Jaya!

0
19
Share on Facebook
Tweet on Twitter
kapolda-metro-jaya-irjen-m-iriawan
Copyright ©kompas

Soal Pencabutan Paspor Habib Rizieq Shihab, Begini Tanggapan Kapolda Metro Jaya!

Lensaremaja.com – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan hingga sekarang ini masih belum mengetahui adanya rencana kepulangan dari Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, karena saat ini diketahui kalau Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tengah berada di Arab Saudi.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: Jika Habib Rizieq Shihab Berani Pulang ke Indonesia, Kapolda Siap ‘Angkat Topi’!

Walau begitu, pihaknya akan mengapresiasi kepulangan dari tersangka dalam kasus dugaan pornografi berupa percakapan mesum yang melibatkan Firza Husein tersebut, yang sebelumnya sudah direncanakan.

“Info dari mana? Pulang saja. Bagus dong!” kata Iriawan di pada saat pantauan arus mudik di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).

Soal rencana pencabutan paspor Habib Rizieq, pihak kapolda mengatakan kalau akan menyesuaikan dengan kepentingan penyidik. Namun sekarang ini, pihaknya masih menanti kepulangannya ke Indonesia.

“Ya nanti. Kalau memang (pencabutan paspor) sesuai kebutuhan (penyidik) kami cabut. Kita tunggu perkembangan Rizieq pulang ya,” pungkas dia.

Rizieq Shihab dan Firza Husein
Copyright ©liputan6.com

Karena menurut keterangan dari pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, salah satu keinginan dari kliennya sekarang adalah ingin kembali ke Indonesia. Pihaknya sekarang ini sedang mempersiapkan agar Pemimpin FPI tersebut palang ke Tanah Air.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: PKS Membantah Pertemuan dengan Habib Rizieq Shihab Sudah Direncanakan!

“Lagi persiapan Habib Rizieq Shihab pulang. Tapi tidak sekarang, karena mepet mau Lebaran. Jadi setelah Lebaran. Setelah Lebaran ada rencana pulang,” kata Sugito, pada 15 Juli lalu.

Sekarang ini, Habib Rizieq telah masuk dalam daftar buronan polisi. Diketahui sebelumnya kalau dia sekarang sedang berada di Arab Saudi. Namanya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran telah dianggap mempersulit proses penyelidikan kasus dugaan pornografi tersebut.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, mereka diantaranya adalah Habib Rizieq dan Firza Husein. Keduanya telah diduga terlibat dalam percakapan mesum yang dilakukan via WhatsApp. Sekarang ini pihak kepolisin masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Juga melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi dan juga ahli untuk dimintai keterangan. Namun hingga sekarang ini, polisi masih belum bisa untuk melakukan pemeriksaan kepada Imam Besar FPI tersebut.

BACA JUGA : Ini Alasan Pengacara Habib Rizieq Shihab Sebut Polisi Percuma Terbitkan Red Notice!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY