Soal Kasus Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Siap Ajak Wiranto Diskusi
Lensaremaja.com – Tim Kuasa Hukum Pemimpin Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. Hal ini bertujuan untuk menghentikan adanya penyelidikan terhadap kasus dugaan pornografi yang menjerat kliennya.
Koordinasi ini akan segera dilakukan setelah tim kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia GNPF-MUI melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada saat open house Idul Fitri, pada Minggu (25/6/17).
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan, saat melakukan pertemuan dengan Presiden itu, pihaknya masih melakukan pengajuan untuk menghentikan proses penyelidikan kepada kliennya.
Pada saat itu, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Agama Lukman Hakim untuk mencatat beberapa permintaan dari Imam Besar FPI itu. kata Sugito, catatan itu memiliki fungsi sebagai pengingat.
“Mengenai masalah koordinasi untuk menyelesaikan masalah yang menjadi hiruk pikuk ini ada di Polhukam,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, (5/7/17).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah menemui Presiden Jokowi di Istana Negara bersama dengan perwakilan GNPF-MUI. Pertemuan itu dilakukan pada saat hari pertama lebaran. Dalam pertemuan itu, Presiden telah didampingi Pratikno, Wiranto, dan Lukman Hakim.
BACA JUGA : Berita Terkini: Soal Ultimatum Revolusi Habib Rizieq Shihab, Begini Reaksi Jusuf Kalla!
Dalam pertemuan itu, tim kuasa hukum meminta untuk segera menghentikan penyelidikan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab. “Perkara ini kental politiknya dibanding yuridisnya,” kata Sugito pada saat itu.
Sugito mengaku, kalau klaennya telah merespon positif adanya pertemuan yang dilakukan dengan presiden itu. Pihaknya berharap agar polisi juga merespon dengan baik adanya pertemuan itu serta dapat menghentikan adanya penyelidikan kasus dugaan pornografi yang menjerat kliennya.
Jika pihak kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kata Sugito, pihak Habib Rizieq Shihab akan memberikan perlawanan secara hukum. Dia berujar, sekarang ini pihaknya sudah menyiapkan berkas praperadilan.
Dikarbarkan sekarang ini Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi untuk menjalani umrah. Masih belum diketahui kapan dia akan kembali ke Indonesia. Karena polisi juga meningkatkan statusnya menjadi tersangka.
BACA JUGA : Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Permintaan Firza Husein kepada Polisi