Begini Reaksi Istana Negara Soal Kasus Kaesang Pangarep Dilaporkan ke Polisi!
Lensaremaja.com – Kaesang Pangarep telah dilaporkan kepada polisi terkait dengan video Youtube yang sudah diunggahanya melalui vlog miliknya. Dalam video itu, dia juga telah memberikan komentar terkait dengan aksi yang dilakukan anak” itu dengan berteriak ‘Bunuh si Ahok sekarang juga’.
Hingga sekarang ini, laporan atas Kaesang Pangarep ke polisi ini ternyata ramai dibicarakan. Sedangkan orang yang telah melaporkan anak bungsu dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini adalah warga Bekasi bernama M Hidayat pada 2 Juli lalu.
Terkait dengan itu, Kaesang Pangarep sendiri masih belum dapat memberikan komentar adanya laporan kepada polisi atas vlog yang dibuatnya itu. Pada saat di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (5/7/17), keberadaanya jauh dari jangkauan wartawan yang berada di lokasi, sehingga tidak dapat meminta keterangannya.
Kemudian wartawan telah meminta tanggapan terkait dengan hal ini kepada Mensesneg Pratikno yang juga mendampingi Presiden Jokowi pada saat di Bandara Halim Perdanakusuma. Dia mengatakan, menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA : Viral, Video Kaesang Putra Jokowi #BapakMintaProyek Sukses Puncaki Tren di YouTube!
“Wah saya kurang tahu. Pak Kapolri lah,” kata Pratikno.
Di sisi lain, Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan, sekarang ini polisi masih akan melakukan penyelidikan terkait kasus laporan ke polisi atas Kaesang Pangarep. Pihak penyidik akan melakukan pemanggilan kepada saksi ahli untuk memberikan pendapat soal kasus ini.
Setelah melakukan penyelidikan, nantinya kepolisian akan memutuskan apakah laporan yang dilakukan oleh warga Bekasi itu akan ditindak lanjuti atau tidak. Hal itu disampaikan oleh Tito pada saat mendampingi Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma.
“Ya ada laporan itu. Tapi kita lihat akan melakukan lidik dulu ya. Nanti Bapak Kapolda yang melakukan lidik. Kita akan dengar keterangan saksi. Kemudian, bukan saksi yang melapor, kita akan undang beberapa saksi ahli. Nanti akan kita putuskan segera,” beber Tito.
Dalam laporan ini, Kaesang Pangarep telah dianggap melakukan penodaan agama dan mengucapkan ujaran kebencian SARA dalam video yang telah diunggahnya berjudul #BapakMintaProyek. Dia telah dinilai mengucapkan kata-kata tidak sopan.