Begini Tanggapan Pelapor Kaesang Pangarep Soal ‘Pelarian’ Habib Rizieq Shihab!
Lensaremaja.com – Muhammad Hidayat mengatakan, dirinya tidak ragu walau yang telah dilaporkannya itu adalah putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Dia menilai, semua warga negara memiliki posisi yang setara di mata hukum.
“Jangan karena dia anak Presiden, anak petani, kemudian ada perbedaan perlakuan hukum,” ucap Hidayat di Perumnas I, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Rabu (5/7).
Disisi lain, Hidayat justru memberikan dukungan kepada Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yang mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilakukan polisi. Ditambah adanya kemungkinan langkah akan ada penahanan.
“Sudah ada kondisi beliau (RIzieq) akan ditangkap dan ditahan, maka apabila itu terjadi akan timbul kondisi yang tidak diinginkan oleh semua pihak, yaitu terjadi konflik horizontal,” ucap pelapor Kaesang Pangarep ini.
Pelapor Kaesang Pangarep ini menilai, jika Habib Rizieq mengikuti jalan hukum terkait dengan kasus yang membelitnya. Maka para pendukungnya berpotensi akan melakukan tidakan anarkis. Menurutnya, pastinya Imam Besar FPI itu sudah mempertimbangkan hal tersebut baik-baik, sehingga tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.
“Habib Rizieq mungkin pertimbangkan itu menjadi dasar menurut beliau untuk sementara tidak mengikuti proses hukum yang ada,” ujarnya.
Menyinggung sosok Habib Rizieq Shihab yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Pelapor Kaesang Pangarep itu mengaku kalau dirinya mengetahui Rizieq, namun dia tidak menjadi seorang yang mengaguminya.
“Nggak (mengagumi), kalau dari pemahaman, saya mengagumi seseorang tidak boleh berdasarkan pada senang melihat hal yang bagus,” tuturnya.
“Senang, benci, cemburu dalam Islam ada bingkainya, yaitu lillahi ta’alla misalnya, mengagumi Rizieq karena Allah, membenci Tito karena Allah, cemburu sama Arifin Ilham yang pandai religius karena Allah. Itu batas dalam Islam,” sambungnya.
Sebelumnya menjadi sorotan dalam kasus melaporkan Kaesang Pangarep ke polisi, Hidayat juga pernah menjadi perhatian publik pada sat dirinya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian memalui video yang diunggahnya berisikan tuduhakn kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
BACA JUGA : Begini Reaksi Istana Negara Soal Kasus Kaesang Pangarep Dilaporkan ke Polisi!