Berita Terkini: Usai Komnas HAM, KPK Ikut Serang Balik Fahri Hamzah!
Lensaremaja.com – Penyataan yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah mematik kemarahan dari kedua pimpinan lembaga semi negara. Secara langsung, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan pembubaran kepada Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA : Dikaitkan Kasus Korupsi E-KTP, Perseteruan Fahri Hamzah dengan KPK Makin Memanas!
Menurut Fahri, KPK perlu dibubarkan lantaran dari beberapa kasus korupsi yang ditangani lembaga tersebut hanya sekedar permainan semata. Dia mencontohkan, dalam kasus dugaan korupsi E-KTP hanya sebuah permainan antaran Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin
“Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi Anda jangan curigai lagi angket ini soal e-KTP lagi, ini memang bohong (kasus korupsi) e-KTP, enggak ada, selesai, masa ada rugi Rp 2,3 T dari mana ruginya? Siapa yang ngomong itu rugi?” ucap Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7).
Sedangkan untuk Komnas HAM, menurut Fahri, keberadaannya sudah tidak diperlukan. Kata dia, pembubaran pada lembaga ini memang layak dilakukan karena sudah tidak ada yang berani melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Ditambah, hak asasi manusia sekarang ini sudah tangani oleh Kementerian Hukum dan HAM lewat Dirjen HAM.
“Komnas HAM seperti yang terjadi kepada KPK. Ada tren, menurut saya, kejadiannya begini. Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik,” ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).
Pernyataan itu telah memicu amarah, Komisioner Komnas HAM
menilai kalau Fahri tidak mengerti tugas yang dilakukan Komnas HAM, dia dinilai asal bunyi dalam mengungkapkan sebuah pernyataan.
BACA JUGA : Berita Hari Ini: Fahri Hamzah Minta KPK Dibubarkan, Begini Reaksi KPK
“Kalau Fahri Hamzah itu kan asbun lah ya, asal bunyi. Jadi dia enggak paham bahwa Komnas HAM mengawasi pelaksanaan kemajuan dan perlindungan yang dilakukan pemerintah. Dirjen HAM itu mengkoordinir aspek HAM yang terkait ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” tutur Pigai di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/17).
Sedangkan menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, dia menilai kalau ucehan Fahri tersebut tidak penting. Terlebih dia telah mengatakan kalau Fahri telah melakukan pelecehan pada hukum.
“Itu kan artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan. Bukti-bukti sudah banyak diungkap, kalau itu kemudian sebagai omong kosong. Itu pengadilannya dilecehkan, jadi biar hukum berjalan saja,” kata Agus di KPK, Rabu (5/7/17).
BACA JUGA : Begini Komentar Fahri Hamzah Usai Ditolak Oleh Warga Manado!