Heboh, Beredar Foto Habib Rizieq Shihab Hadiri Acara Halal Bihalal dan Seminar Kebangsaan di Yaman!
Lensaremaja.com – Belum lama ini sebuah foto yang menunjukkan aktivitas Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di luar negeri beredar. Terbaru, dia telah mengisi sebuah acara seminar yang dilakukan di Yaman, pada Rabu (5/7/17).
BACA JUGA : Begini Tanggapan Pelapor Kaesang Pangarep Soal ‘Pelarian’ Habib Rizieq Shihab!
Terkait dengan itu, salah satu penasehat hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera membenarkan adanya foto tersebut. “Benar itu di Yaman,” katanya saat di Jakarta, Kamis (6/7/17). Acara tersebut merupakan acara halabihalal dan seminar kebangsaan yang mengambil tema “Wawasan Kebangsaan NKRI”.
Para pelajar yang berasal dari Indonesia tinggal di Yaman juga hadir dalam cara tersebut. Kapitra mengatakan, seminar yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab itu telah disponsori oleh (Front Mahasiswa Islam) FMI Yaman, PPI Hadhramaut dan (Asosiasi Mahasiswa Indonesia) AMI al-Ahgaff, (Pengurus Cabang Istimewa) PCI-NU Yaman, Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Yaman.
Sebelumnya paspor yang dimiliki Habib Rizieq Shihab masih akan berlaku hingga tahun 2021. Terkait dengan ini telah diucapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny F Sompie. “Itu masih baru, masih sampai 2021,” ujarnya di Kantor Ditjen Imigrasi Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Pihaknya mengatakan, salah satu cara untuk dapat memulangkannya ke Tanah Air adalah dengan cara mendeportasinya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara tidak memperpanjang visa yang telah dimiliknya.
BACA JUGA : Berita Terkini: Habib Rizieq Shihab Akan Segera Pulang ke Tanah Air!
“Kalau mau dideportasi enggak usah (cabut) paspor. Visanya habis, akan dideportasi,” tutur Ronny.
Sedangkan, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengucapkan, kalau sekarang ini polisi masih memiliki beberapa alternatif lainnya, agar dapat memulangkan Habib Rizieq Shihab yang sekarang ini tengah berada di Arab Saudi.
Dari beberapa cara yang dimiliki polisi, salah satu yang akan digunakan ialah mengajukan surat permohonan pencabutan paspor Imam Besar FPI tersebut ke Ditjen Imigrasi. Hal ini dilakukan untuk mengupayakan agar Rizieq pulang ke Indonesia.
“Pencabutan paspor nanti kita ajukan ke Imigrasi. Imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/17)
BACA JUGA : Soal Kasus Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Siap Ajak Wiranto Diskusi