Kasus Hermansyah, Ini Dia Penampakan 2 Tersangka Pembacokan yang Berhasil Ditangkap Tim Jaguar!
Lensaremaja.com – Polisi berhasil melakukan membekuk tersangka pengeroyokan dan pembacokan pakar telematikan Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah. Mereka adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31).
BACA JUGA : Sketsa 3 Wajah Pelaku Pembacokan Hermansyah Ahli IT ITB Berhasil Dikantongi Polisi!
Keduanya memiliki profesi seorang penagih hutang atau debt collector. Mereka terlihat berbadan besar salah satunya botak dan satunya memiliki rambut keriting serta berkumis. Menurut keterangan dari Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani, penangkapan tersangka kasus Hermansyah dilakukan di kawasan Sawangan, Rabu (12/7/17) pukul 01.00 WIB.
“Ditangkap sekitar pukul satu, saat kembali dari Bandung menuju rumahnya di Sawangan,” kata Faizal.
Pihaknya mengatakan, setelah adanya kasus Hermansyah ini, keduanya telah kabur ke Bandung dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. “Ditangkap Tim Jaguar pukul satu dinihari tadi,” ujarnya.
“Mobil yang mereka gunakan saat menganiaya korban, ditinggal di Bandung,” sambungnya.
Polisi, kata Faizal, sekarang ini sedang mendalami motif dan pelaku lainnya dalam kasus Hermansyah ini. Karena menurut keterangan yang diberikan oleh istri Hermansyah, pelaku pembacokan yang terjadi di ruas jalan tol Jagorawi pada Minggu (9/7/17) itu, berjumlah 5 orang.
“Tersangka sudah ditangkap, sehingga kasus ini akan menjadi jelas,” ucap dia.
Pada saat penangkapan tersangka kasus Hermansyah tersebut, keduanya tidak menggunakan mobil yang mereka gunakan untuk melakukan aksi pembacokan kepada korban. Mereka diketahui menggunakan kendaraan lainnya. Terkait dengan hal itu juga menjadi penyelidikan pihak kepolisian.
Sebelumnya adanya penangkapan ini, polisi sudah melakukan gelar perkara pada kasus Hermansyah. “Kami akan gelar pengungkapan kasus ini. Yang bersangkutan berangkat dari mana, sampai kembali ke Depok dan kejadian TKP,” tutur Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/17).
Dalam gelar perkara ini, kata Iriawan, telah melibatkan tim gabungan dari Polres Jakarta Timur, dan Polres Depok, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia menambahkan, polisi telah mengumpilkan beberapa barang bukti terkait dengan kasus Hermansyah tersebut.
“Kami akan panggil pekerja-pekerja yang membangun rel kereta api dari atas itu (LRT),” katanya.
BACA JUGA : Soal Penyerangan Hermasyah, Ini Perintah Habib Rizieq Shihab kepada Seluruh Anggota FPI!