Begini Reaksi HTI Soal Perppu Pembubaran Ormas yang Segera Dikeluarkan Presiden!

0
66
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto
Copyright ©rantaisupply

Begini Reaksi HTI Soal Perppu Pembubaran Ormas yang Segera Dikeluarkan Presiden!

Lensaremaja.com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengatakan kalau sudah mendengar kabar terkait dengan pemerintah akan melakukan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), untuk melakukan pembubaran organisasi masyarakat yang dinilai berkontribusi tidak sesuai dengan Pancasilan dan UUD 1945.

BACA JUGA : Berita Hari Ini: GP Ansor Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Bubarkan HTI

Adanya rencana akan diterbitkan Perppu ini sebelumnya dikaitkan dengan rencana pemerintah yang akan melakukan pembubaran pada HTI. Karena ormas itu telah dianggap bertentangan dengan pancasilan dan UUD 1945.

Ismail Yusanto, selaku juru bicara HTI mengatakan, langkah yang diambil pemerintah itu adalah salah satu bentuk kezaliman. “Bila benar bakal menerbitkan perpu dengan tujuan memudahkan pembubaran HTI, maka jelas sekali ini merupakan bentuk kezaliman pemerintah,” ucapnya, Selasa (11/7/17).

Pihaknya menilai, pasal dalam undang-undang yang mengatur terkait dengan ormas memang telah sengaja dibuat rumit seperti halnya melalui mekanisme pengadilan. Terkait dengan itu, dia menilai, bertujuan untuk melindungi ormas dari kezaliman atau kesewenangan pemerintah yang akan berencana untuk melakukan pembubaran ormas.

HTI
Copyright ©jawapos

Salah satu jalan pintas adanya rencana pemerintah melakukan pembubaran kepada HTI, kata Ismail, yaitu dengan adanya penerbitan Perppu yang kabarnya akan segera diterbitkan. “Ketika itu (UU Ormas) diubah, maka pemerintah jelas sengaja bertindak zalim,” pungkasnya.

BACA JUGA : Tolak Negara Khilafah, 90% Rakyat Indonesia Dukung Pembubaran HTI dan Kelompok ISIS!

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah meneken perppu terkait dengan ormas. Terkait dengan hal tersebut, telah diungkapkan oleh Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan.

“Perppu sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. Besok akan dibacakan kalau tidak salah,” ucap Said di Istana Kepresidenan, Selasa (11/7/17).

Akan tetapi, pihaknya tidak menjelaskan secara detail terkait dengan adanya Perppu pembubaran ormas tersebut apakah akan menyasar pada ormas tertentu yang telah dinilai radikal, atau beberapa ormas yang dianggap mengganggu ideologi dan stabilitas negara.

Akan tetapi, selama ini adanya wacana mengenai penerbitan Perppu berkaitan erat dengan adanya upaya pemerintah untuk melakukan pembubaran kepada HTI. Ormas yang telah dianggap akan menerapkan kekhalifahan di Indonesia dengan berdasarkan syariat Islam.

BACA JUGA : Sudah Matang, Pembubaran HTI Tinggal Menghitung Hari!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY