Merasa Terancam, Begini Langkah HTI Menolak Perppu Ormas!
Lensaremaja.com – Untuk melakukan penerbitan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Massa (Ormas), harus melalui persetujuan dari pihak DPR. Lantaran merasa terancam dengan adanya hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta kepada DPR untuk tidak memberikan persetujuan Perppu tersebut.
BACA JUGA : Berita Hari Ini: Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Ormas, Begini Tanggapan MUI
“Kita sejauh ini sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota DPR, meminta tanggapannya tentang Perppu itu,” ujar Muhammad Ismail Yusanto selaku juru bicara HTI, di Kantor DPP HTI di Jalan Prof. Soepomo, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Ismail mengatakan, sudah ada salah satu anggota DPR yang secara terang-terangan memberikan penolakan kepada Perppu ormas tersebut. Karena sebelumnya mereka sudah memberikan penolakan adanya rencana pembubaran HTI sebelum dikeluarkannya Perppu oleh pemerintah itu.
“Misalnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dengan tegas mengatakan bahwa dia menolak Perppu ini. Begitu pula Fahri Hamzah,” kata Ismail.
Untuk selanjutnya, HTI akan mengintensifkan komunikasi dengan beberapa pihak partai yang ada di DPR sekarang ini. Komunikasi ini bertujuan untuk dilakukan dan melakukan uji meteri ke Makamah Konstitusi (MK) sebelum Perppu ormas itu diterbitkan.
BACA JUGA : Berita Terkini: Ini Alasan Pemerintah Resmi Keluarkan Perppu Ormas Anti Pancasila!
“Kita akan intensifkan komunikasi di waktu-waktu mendatang karena masih cukup waktu untuk kita melakukan komunikasi sementara kita sendiri mempunyai agenda yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ismail.
Kepada DPR, Ismail mengharapkan kalau nantinya DPR akan memberikan penolakan terhadap Perppu tersebut. Adanya Perppu ini akan berbahaya bukan hanya untuk HTI namun juga beberpa ormas lainnya yang sudah mendapatkan izin untuk bediri.
“Kita berharap semakin banyak anggota DPR yang menolak Perppu itu setelah mengetahui detail isi Perppu. Bahwa Perppu ini sesungguhnya sangat berbahaya bukan hanya dalam konteks seperti ini tetapi juga dalam konteks berserikat dan berpendapat,” ucap Ismail.
Sebelumnya, Pemerintah memiliki rencana untuk melakukan pembubaran kepada beberapa ormas yang dianggap telah bertentangan dengan ideologi Indonesia. Salah satu ormas yang rencananya dibubarkan dengan adanya Perppu ormas ini adalah HTI.
BACA JUGA : Begini Reaksi HTI Soal Perppu Pembubaran Ormas yang Segera Dikeluarkan Presiden!