Dimana Lokasi Rumah DP 0 Rupiah dengan Harga Murah Bisa Dibangun?
Lensaremaja.com – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, telah memiliki beberapa program unggulannya yang sudah di kenalkan kepada warga DKI pada saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
BACA JUGA : Dipanggil ‘Hakim Jakarta’, Anies Baswedan Didoakan Imam Masjid Nabawi
Salah satu program yang akan direalisasikan ketika menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI adalah menyediakan hunian dengan uang muka (DP) nol rupiah. Akan tetapi, hal tersebut hanya dapat dinikmati oleh warga yang memiliki penghasilan Rp 7-10 juta per bulan.
Untuk merealisasikan rumah DP 0 rupiah itu, akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Anies-Sandi karena sekarang ini ketersediaan lahan di Ibu Kota yang semakin terbatas. Oleh karena itu, pihaknya harus memikirkan cara untuk hal tersebut.
Salah cara yang akan dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut adalah melakukan kerjasama dengan BUMN dan swasta, Hal itu akan dilakukan untuk merealisasikan rumah DP 0 rupiah kepada masyarakat berpenghasilan Rp 7-10 juta per bulan.
“Itu yang dilakukan PT PP dan KAI di Tanjung Barat, di Pondok Cina bisa dijadikan percontohan, pilot project,” kata CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Pihaknya mengatakan, untuk rumah DP 0 rupiah sangat sulit disediakan dalam bentuk rumah tapak (landed). Hal ini karena sekarang lahan kosong yang akan gunakan untuk merealisasikan hunian tersebut sudah mulai terbatas.
BACA JUGA : Berita Terkini: Innalillahi, Adik Kandung Anies Baswedan Meninggal Dunia!
Sehingga untuk menyediakan rumah dengan jumlah yang banyak, maka dia menilai kalau salah satu solusinya adalah memebentuk rumah DP 0 rupiah itu dalam bentuk vertical seperti halnya rumah susun yang sekarang ini ada di beberapa wilayah di DKI Jakarta.
“Vertikal, kalau landed (rumah tapak) enggak bisa lah,” pungkas Ali.
Selain melakukan pembangunan rumah DP 0 rupiah didekat stasiun. Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta juga harus melakukan pemetaan kepada beberapa lahan-lahan milik Pemprov. Sehingga nantinya masih dapat digunakan untuk dimanfaatkan sebagai rumah DP 0 rupiah tersebut.
“Bisa, yang paling gampang tanah Pemprov DKI dipetakan yang mungkin masih bisa digunakan,” ujar Ali.
Akan tetapi, Kata Ali, untuk status tanah yang digunakan untuk mendirikan rumah DP 0 rupiah itu nantinya bukan hak milik dari penghuninya melainkan hak pakai. Hal itu karena tanah yang merupakan milik Pemprov atau negara tidak dapat untuk dipindah tangankan.
“Sama seperti KAI tanahnya kan tanah KAI. Jadi konsumen yang beli di sana hak pemakaian lahan enggak masalah 30 tahun bisa diperpanjang,” tutur Ali.
BACA JUGA : Teror Bom Kampung Melayu Tewaskan 3 Anggota Polisi, Begini Tanggapan Anies Baswedan!