Berita Terkini: Ini Dampak Pemblokiran Telegram Oleh Kominfo!
Lensaremaja.com – Pemerintah Indonesia terhitung sejak Jumat (14/7/17) resmi memutuskan untuk melakukan pemblokiran aplikasi pesan singkat Telegram. Terkait dengan hal ini telah diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
BACA JUGA : Aplikasi Pesan Singkat Telegram Diblokir, Ini Alasan Menkominfo!
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan, pihaknya sekarang ini sedang melakukan persiapan untuk melakukan proses penutupan Telagram secara menyeluruh, apabila aplikasi tersebut tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) sebagai penanganan beberapa konten yang melanggar hukum.
“Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web,” kata Samuel dalam keterangan tertulis Kominfo di Jakarta, Jumat (14/7/17).
Samuel menilai, adanya keputusan untuk melakukan pemblokiran kepada aplikasi tersebut memiliki tujuan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pihaknya juga sudah meminta kepada Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses kepada sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.
Tak lama berselang, adanya keputusan yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia untuk melakukan pemblokiran ini telah mendapatkan tanggapan dari CEO Telegram Pavel Durov, melalui akun Twitternya dia mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari pemerintah Indonesia terkait dengan hal ini.
“Itu aneh. Kami belum pernah menerima permintaan atau keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan mengumumkan hasilnya,” ujar Durov menjawab pertanyaan pemilik akun @auliafauziahr.
BACA JUGA : Menkominfo Ancam Penyebar Video Hot Vionina Magdalena dengan UU ITE
Adanya keputusan yang diambil oleh pemerintah ini juga membuat netizen bereaksi di media sosial, seperti muculnya hastag #tolakblokirtelegram yang banyak digunakan netizen untuk mengutarakan pendapat mereka terkait dengan pemblokiran pada aplikasi pesan singkat tersebut.
Seperti pemilik akaun @didikmulato mengatakan, “Tolak Pemerintah Blokir Aplikasi TELEGRAM. Kami Mendapat banyak hal positif dengan Telegram.”
Pemilik akun @3snohari menuliskan, “Tiap hari kerja pakai aplikasi telegram tapi telegram diblokir. gak sekalian aja komunikasi semuanya diblokir.”. Sedangkan pemilik akun @sulhandin menulis, “Aplikasi chat telegram jangan diblokir dong. Soalnya ada grup Komunitas Wazer Indonesia.”
Keberadaan Telegram ini juga sempat menjadi polemik sebelum diputuskan untuk di blokir. Misal pada Majalah Tempo edisi 10-16 Juli 2017, memuat aplikasi pesan singkat ini digunkan oleh kelompok ISIS untuk melakukan komunikasi.
BACA JUGA : Menkominfo Mendadak Datangi Kantor FB di Singapura, Ada Masalah Apa?