Formasi CPNS Daerah Sampai Pusat yang Musti Kamu Ketahui!
Lensaremaja.com – Lowongan CPNS 2017 kembali dibuka. Akan tetapi, penetapan kebutuhan secara nasional di tahun 2017 minus growth. Tidak hanya harus memenuhi beberapa kriteria, namun dalam formasi CPNS di tahun ini harus memprioritaskan untuk para pegawai yang telah mendukung adanya program Nawacita.
BACA JUGA : Berita Hari Ini: Imigrasi Buka Lowongan Pendaftaran CPNS 2000 Lebih, Berminat?
Hal tersebut sesuai Peraturan MenPAN-RB No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017. Penetapan kebutuhan yang akan ditepatkan pada intansi pemerintah harus memenuhi beberapa hal.
Beberapa kriteria dalam formasi CPNS kali ini, diantaranya mandat organisasi, arah/rencana strategis pembangunan, rasio belanja pegawai dalam APBD, karakteristik/potensi daerah, serta daerah otonomi baru, jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun, jumlah PNS yang ada.
Sedangkan untuk prioritas jabatan dalam formasi CPNS, dalam instansi pusat ialah jabatan fungsional dan teknis lain, yaitu merupakan jabatan yang bertugas dalam tugas inti (core business) dari instansi dan mendukung nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Senin (17/7/17).
Khusus pada instansi pusat, kata Setiawan, formasi CPNS dialokasikan untuk putra dan putri dengan lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi kurang lebih 10 persen dari total alokasi formasi yang sudah ditentukan.
BACA JUGA : Ada 19 Ribu Lebih Lowongan CPNS 2017, Tentukan Pilihanmu Sekarang!
Namun pada formasi CPNS kali ini, Perguruan Tinggi harus terakriditasi A/Unggulan dan Program Studi terakreditasi A/Unggulan pada saat lulusan, atau dibuktikan dengan adanya keterangan lulus cumlaude/pujian pada transkip nilai atau ijazah.
Ditambah, formasi CPNS juga telah dialokasikan kepada penyandang desabilitas dengan kriteria yang sudah ditetapkan dari beberapa instansi. Pada instansi pusat wajib untuk mengalokasikan putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu mereka yang sudah menamatkan pendidikan SD,SMP, SMU di wilayah Papua dan Papua Barat dan merupakan keturunan asli Papua.
“Jika kebutuhan jabatan tersebut tidak terpenuhi dari ketiga kriteria di atas bisa dipenuhi dari pelamar lain yang mendaftar pada jabatan yang bersesuaian dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan peringkat,” tutur Setiawan.
BACA JUGA : Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Lowongan CPNS 2017 Sipir Kemenkumham!