Makan Presidential Treshold 20 Persen di RUU Pemilu!

0
27
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Rapat
copyright ©portaltigaimage

Makan Presidential Treshold 20 Persen di RUU Pemilu!

Lensaremaja.com – Sekarang ini sedang heboh-hebohnya pembahasan DPR terkait dengan adanya Presidential Treshold. Kamis (20/7/17). Di jajaran anggota DPR sedang melakukan pembahasan terkait dengan adanya hal tersebut.

BACA JUGA : Dituding Fadli Zon Sengaja Jegal Prabowo di Pilpres 2019, Begini Reaksi Thahjo Kumolo!

Presidential Treshold sendiri adalah ambang batas pencalonan presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres). Adanya ambang batas inilah yang telah menjadi salah satu syarat untuk mengajukan calon presiden pada pemilu untuk Pilpres 2019 mendatang.

Sekarang ini pemerintah sudah mengusulkan adanya Presidential Treshold untuk 20 persen perolehan kursi atau sebesar 25 persen perolehan suara nasional. Perlu diketahui sebelumnya, syarat untuk Pilpres 2019 mendatang menggunakan ambang batas yang sudah terjadi pada Pemilu Pilpres tahun 2014 lalu.

Sehingga dengan hal ini telah menimbulkan perdebatan di Pansus RUU Pemilu DPR RI. Hingga pada Kamis malam (20/7/17) masih terjadi tarik ulur untuk memberikan dukungan dengan adanya revisi dari UU Pemilu tersebut.

Dalam perdebatan itu, terlihat ada dua kubu besar yang menyatakan dukungan mereka dan yang telah menolak adanya Presidential Treshold 20-25 persen tersebut dalam Pilpres 2019 mendatang, dengan ambang batas pada Pemilu Pilpres 2014 lalu.

Koilisi yang telah memberikan dukungan kepada pemerintah adalah PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PKB, dan PPP. Beberapa partai politik tersebut telah menyetujui adanya Presidential Treshold 20 persen.

Rapat
Copyright ©kumparan

Namun hal itu berseberangan dengan PKS, Gerindra, dan Demokrat yang menginginkan Presidential Treshold 0 persen. Ada beberapa analisa kursi dan dukungan yang sudah dilakukan terkait dengan adanya hal ini.

BACA JUGA : Hasil Survei SMRC Membuktikan, Ahok dan Habib Rizieq Dipilih untuk Maju Pilpres 2019

Analisa dukungan dan kursi untuk Presidential Treshold 20 persen

Koalisi pemerintah:

PDI-P: 109
Golkar: 91
PKB: 47
PPP: 39
NasDem: 36
Hanura: 16
– Total: 338

Gerindra: 73
PKS: 40
Demokrat: 61
– Total: 101

Terkait dengan adanya hal ini, ada salah satu partai yang masih belum menentukan sikap mereka apakah pro atau kontra dengan adanya hal tersebut, yaitu PAN dengan 48 orang yang masih belum dapat memutuskan.

BACA JUGA : Dikabarkan Akan Dampingi Prabowo di Pilpres 2019, Begini Tanggapan Gubernur NTB Zainul Majdi!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY