KH Ma’ruf Amin Sebenarnya Sudah Ingatkan HTI Agar Tak Usung Konsep Khilafah!
Lensaremaja.com – Adanya rencana pemerintah untuk melakukan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap bertentangan dengan idologi negara, telah mendapatkan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adanya dukungan ini karena MUI sudah memiliki komitmen kebangsaan.
BACA JUGA : HTI Resmi Dibubarkan, Jokowi Mengaku Dapat Masukan Dari Ulama!
“Iya lah, pokoknya kan kita sudah punya komitmen kebangsaan. MUI sudah menyatakan melakukan penegasan kembali karena itu siapa saja yang tidak memiliki komitmen Pancasila ya tentu tidak boleh menjadi anggota MUI. Dan mendukung langkah-langkah untuk pembubaran terhadap ormas yang memang anti-Pancasila,” kata Ketua umum MUI, KH Ma’ruf Amin, di gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/17).
Pihaknya menghimbau kepada seluruh ormas untuk segera menegaskan kembali komitmen mereka kepada NKRI. Karena, Ma’ruf menilai, untuk seluruh ormas yang ada di Indonesia harus memiliki komitmen dan rasa kebangsaan yang kuat.
“Ya supaya melakukan komitmen kembali. Siapa yang misalnya ya dia itu harus menyatakan bahwa dia mempunyai komitmen kebangsaan. Kita harapkan masing-masing memperbaharui komitmennya. Supaya nanti jelas ini mempunyai komitmen atau tidak. Saya kira itu,” ungkapnya.
Sebelumnya pemerintah telah memiliki rencana untuk melakukan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena ormas ini telah dianggap bertentangan dengan ideologi negara. Terlebih, sekarang ini pemerintah sudah melakukan pencabutan status hukum kepada HTI karena telah dinilai melanggar Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
BACA JUGA : Badan Hukum HTI Dicabut Mulai Hari Ini!
Terkait dengan pembubaran HTI, Ma’ruf mengatakan, sudah memberikan himbauan kepada yang bersangkutan untuk tidak mengusung prisip khilafah. Akan tetapi, HTI tidak mendengarkan adanya masukan tersebut hingga pada akhirnya telah dibubarkan oleh pemerintah.
“Secara personal kita sudah mengingatkan untuk tidak mengusung khilafah itu. Karena dia (HTI) terus saja akhirnya pemerintah mengambil langkah kan. Itu kita sudah ingatkan. Jangan mengusung prinsip khilafah di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Status badan hukum HTI sudah di cabut oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Dengan adanya hal tersebut, maka HTI secara resmi akan telah dibubarkan oleh pemerintah.
BACA JUGA : Geliat HTI Galang Dukungan Demi Menolak Perppu Ormas!