Berita Terkini: Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Akan Pulang ke Indonesia Tepat Pada Hari Kemerdekaan!

0
19
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Habib Rizieq Shihab
Copyright ©Rauters

Berita Terkini: Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Akan Pulang ke Indonesia Tepat Pada Hari Kemerdekaan!

Lensaremaja.com – Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya akan segera kembali ke Indonesia. Rencana tersebut akan dilakukan pada saat Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2017 mendatang.

BACA JUGA : Sebelum Bulan September, Habib Rizieq Shihab Pastikan Pulang Ke Indonesia !

“Ada rencana mau pulang dulu sebentar untuk menghadiri milad FPI pada 17 Agustus 2017, kalau memungkinkan,” kata dia, Senin (24/7/2017).

Sebelum benar-benar memutuskan untuk kembali ke Idonesia, Habib Rizieq terlebih dahulu akan memastikan kondisi Indonesia. Pihaknya akan pulang jika kondisi dan suasana sudah mulai kondusif. “Nanti kalau suasana kondusif dan bisa normal keadaannya soal perkaranya yang ada di Polda Metro ya akan kembali,” kata dia.

Dia mengungkapkan, setelah kliennya menghadiri ulang tahun Front Pembela Islam (FPI). Pemimpin FPI ini akan berencana kembali ke Arab Saudi lagi, kepergiaanya ini untuk menjalankan ibadah Haji. “Habib itu sedang persiapan untuk ibadah haji pada saat Idul Adha, kalau di kalender nasional kan 1 September (2017) itu kan libur Idul Adha. Ya, sekitaran itu (waktunya),” pungkasnya.

Habib Rizieq.
Copyright ©Republika

Seperti diketahui sebelumnya, sekarang ini Habib Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya. Adanya penerbitan ini terkait dengan kasus dugaan pornografi berupa chat mesum yang dilakukannya bersama dengan Firza Husein.

BACA JUGA : Soal Kasus Chat dan Foto Hot, Kapolda: Habib Rizieq Lagi Enak Ibadah di Arab!

Setelah pihak kepolisian menggelar perkara dalam kasus ini, Habib Rizieq secara resmi sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik juga telah meminta beberapa keterangan dari saksi terkait dengan konten pornografi tersebut.

Dalam perkara ini, tidak hanya Imam Besar FPI itu yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Firza Husein yang terlibat dalam kasus ini sudah di tetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan beberapa bukti yang dipegang oleh polisi.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Habib Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia dan dikabarkan tengah berada di Arab Saudi. Dalam kasus ini dia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

BACA JUGA : Ini Peran Besar Hermansyah dalam Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY