Berita Terkini: Amien Rais Minta Semua Menteri PAN Keluar dari Kabinet Jokowi, Ada Apa?

0
119
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Amien Rais
Copyright ©Tempo

Berita Terkini: Amien Rais Minta Semua Menteri PAN Keluar dari Kabinet Jokowi, Ada Apa?

Lensaremaja.comAmien Rais selaku Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) meminta kepada partainya untuk segera malakukan penarikan kader PAN dari kabinet pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Sekarang ini PAN masih memiliki satu kursi menteri di kabinet, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Diuntungkan UU Pemilu dari Presidential Treshold 20 Persen!

Tidak hanya itu, ada juga Kepala Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang sekarang ini telah ditempati oleh Sutrisno Bachir. “Pokoknya saya usul supaya Asman Abnur segera keluar dari kabinet. Titik,” kata Amien Rais dikutip dari Kompas TV, Minggu (23/7/17).

Terkait dengan adanya keputusan yang telah diambilnya, Amien Rais ditanya apakah kedepanya akan kembali untuk bergabung dengan koalisi aposisi yang sudah dimotori oleh Partai Gerindra, pihaknya enggan menjawab dengan tegas. “(Koalisi) dengan rakyat,” ungkap Amien Rais.

Melihat adanya permintaan dari Amien Rais untuk menarik para kadernya dari kabinet, Menteri Asman enggan memberikan tanggapan terkait dengan permintaan itu. “Itu urusan partai,” ujar Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Amien Rais
Copyright ©republika.co.id

Pihaknya menegaskan kalau tidak akan ikut campur mengenai dinamika yang sekarang ini terjadi, karena menurutnya itu adalah urusan politik. “Itu kan urusan partai. Urusan politik. Jadi kalau saya urusannya kerja. Yang penting kerja kita laksanakan dengan baik,” ungkap Asman.

BACA JUGA : Berita Terkini: Soal Aliran Dana ke Amien Rais, Begini Tanggapan Siti Fadilah!

Belakangan ini PAN kerap berseberangan sikap dengan pemerintah dan para koalisi partai pendukunya. Salah satunya adalah terkait dengan adanya keputusan pengambilan UU Pemilu yang sudah dibahas dalam sidang paripurna DPR.

Bersama dengan tiga partai non-pemerintah, yaitu Gerindra, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PAN memilih untuk keluar dari ruang rapat paripurna atau walkout. Tindakan ini dimbail pada saat pengambilan keputusan UU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/17) malam.

Dalam rapat paripurna yang telah digelar oleh jajaran DPR sudah memutuskan, Presidential Treshold untuk 20 persen perolehan kursi atau sebesar 25 persen perolehan suara nasional. Keputusan ini untuk Pilpres 2019 mendatang.

BACA JUGA : Menkumham Tegaskan Jika Tak Setuju dengan UU Pemilu Bisa Lakukan Gugatan Ke MK!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY