Ingin Merubah Nama di Kartu BPJS Kesehatan? Begini Caranya!

    0
    14
    Share on Facebook
    Tweet on Twitter
    bpjs-kesehatan
    Copyright ©rscahyakawaluyan

    Ingin Merubah Nama di Kartu BPJS Kesehatan? Begini Caranya!

    Lensaremaja.com – Sekarang ini sudah banyak dari masyarakat yang bergabung sebagai anggota BPJS Kesehatan. Namun ada beberapa masalah yang mucul dari masyarakat yang sudah terikat sebagai anggota. Salah satunya adalah penulisan nama pemilik yang salah atau kurang dalam penulisannya.

    BACA JUGA : Berita Hari Ini: Mudahkan Masyarakat, Daftar BPJS Kesehatan di Banyuwangi Kini Bisa Melalui Kecamatan!

    Karena biasanya nama dari para peserta yang tidak sama dengan nama yang sudah tertera di akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Oleh karena itu, apa yang harus dilakukan setelah menemui masalah tersebut? apa yang seharusnya dilakukan oleh para peserta untuk mengubah nama dalam identitas kartu peserta BPJS Kesehatannya?

    Berdasarkan informasi, jika para peserta telah mendapati adanya kekeliruan dalam hal nama atau identitas, maka disarankan kepada mereka untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Agar proses pembaruan identitas yang benar dapat dilakukan.

    Akan tetapi, ada beberapa persyarakat yang harus dipenuhi oleh para peserta untuk melalukan pembaruan identitas BPJS Kesehatan ini. Beberapa persyaratan yang wajib di bawa adalah kartu BPJS yang lama, akta kelahiran, KTP ataupun Kartu Keluarga (KK).

    BPJS Kesehatan
    Copyright ©nasional.republika.co.id

    Setelah itu temui petugas BPJS yang sedang berkerja di kantor dan lakukan pengurusan pada identitas yang salah tersebut. Dalam proses pembaruan identitas kepada para perserta ini, juga tidak memakan waktu yang lama.

    BACA JUGA : Tak Perlu Repot Datang dan Antri, Daftar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Lewat Telepon!

    Karena dengan melengkapi beberapa persyaratan dan sekali update dengan dibantu oleh beberpa petugas yang ada, maka proses ini akan selesai dilakukan. Yang perlu untuk diketahui, dalam proses ini peserta tidak akan dipungut biaya apapun.

    Sedangkan para peserta dari BPJS Kesehatan yang sudah aktif setelah mereka melakukan pembayaran pada jangka waktu yang sudah ditentukan. Akan tetapi, tidak jarang dari mereka telah menemui kekeliruan pada identitas seperti Nomor Peserta, Nama Lengkap, KTP dan Fakses 1.

    Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah ini, peserta sebaiknya datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pembaruan. Terkait dengan adanya proses ini masih belum dapat dilakukan secara online.

    BACA JUGA : Berita Terkini: Ini Syarat Warga DKI untuk Bisa Daftar BPJS Kesehatan Melalui Kelurahan!

    NO COMMENTS

    LEAVE A REPLY