Inilah Penampakan Sosok Bupati Pamekasan Usai Diperiksa KPK Selama 10 Jam!

0
20
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii
Copyright ©korankabar.com

Inilah Penampakan Sosok Bupati Pamekasan Usai Diperiksa KPK Selama 10 Jam!

Lensaremaja.com – Lima tersangka dugaan suap penanganan alokasi dana desa dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pamekasan, Madura, telah keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, sekitar pada pukul 03.15 WIB Kamis (3/8/17).

BACA JUGA : Berita Terkini: Novel Baswedan Dilaporkan Polisi, Begini Reaksi KPK

Salah satu tersangka dalam kasus ini ialah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii. Dia bersama dengan keempat orang lainnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sekitar sepuluh jam, mulai dari Rabu sore, (2/8/17) hingga Kamis dini hari.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kepada enam saksi dari lingkup Kejari dan Pemkab Pamekasan. Sebelum adanya pemeriksaan ini, mereka sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Pamekasan.

Setelah menjalani pemeriksaan itu, pertama kali yang keluar dari dalam Gedung Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim adalah Bupati Pamekasan tersebut, terlihat dia telah digiring oleh petugas KPK kaluar menunju bus. Dia sudah tidak mengenakan baju dinas seperti saat pertama kalinya tiba di Polda Jatim.

Bupati Pamekasan
Copyright ©VIVA.co.id

Tak lama tiga tersangka lainnya dalam kasus ini keluar dari dalam gedung setelah menjalani pemeriksaan. Semuanya terlihat mengenakan masker, sehingga tampak seperti petugas KPK. Sedangkan untuk satu tersangka lainnya, Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi, telah dikabarkan dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

BACA JUGA : KPK Tetapkan Markus Nari Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi E KTP!

Terkait dengan adanya penetapan tersangka kepada Bupati Pamekasan ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur, Renville Antonio menyatakan, kalau dalam kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan partai, baik pada tingkat pengurus cabang atau pada tingkat provinsi.

Pihaknya mengatakan, kalau Bupati Pamekasan Achmad Syafii adalah anggota biasa di Partai Demokrat, dan dia bukan termasuk dalam jajaran pengurus partai. “Kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Syafii. Tapi kami pastikan bahwa beliau bukan pengurus Partai Demokrat di struktural manapun,” ungkapnya, Rabu (2/8/17).

Pihaknya menilai, Partai Demokrat tidak akan bersikap terkait dengan adanya kasus yang sudah menjerat Bupati Pamekasan tersebut. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak hukum,” jelasnya.

BACA JUGA : Andi Narogong Diperiksa KPK untuk Tersangka Setya Novanto!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY