Partai Perindo Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Begini Reaksi Golkar!
Lensaremaja.com – Wakil Sekretaris Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyebutkan rencana Partai Perindo yang akan memberikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk maju dalam Pilpres 2019 mendatang. Sehingga dengan itu, barisan dari para pendukung Jokowi akan semakin bertambah.
BACA JUGA : Soal Calon Pendamping Prabowo di Pilpres 2019, Fadli Zon: Belanda Masih Jauh!
“Bagus dong (Perindo dukung Jokowi). Ini artinya dukungan untuk Pak Jokowi sebagai Capres 2019 semakin kuat,” kata Ace di Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Walau begitu, dia menilai dengan adanya dukungan dari partai polik tersebut kepada Jokowi, telah memberikan makna ganda. Makna yang pertama, bahwa politik itu dinamis sehingga bentuk dukungan Partai Perindo kepada Jokowi sekarang ini dapat berubah-ubah dalam beberapa waktu.
“Kedua apa yang dilakukan Presiden Jokowi sudah on the track sehingga mendatangkan dukungan-dukungan baru,” ujar dia.
Akan tetapi, pihaknya menegaskan adanya bentuk dukungan yang harus diberikan Partai Perindo kepada Jokowi harus disertai dengan landasan. Hal ini bertujuan untuk dapat menjalankan roda pemerintahan yang baik.
Khususnya pada bidang perekonomian, dengan menjadikan perekonomian yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat. “Semakin banyak dukungan terhadap Pak Jokowi semakin baik,” pungkasnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq telah menyatakan rencana untuk memberikan dukungan kepada Jokowi maju dala Pilpres 2019 mendatang. Terkait dengan hal ini, masih akan dilakukan pembahasan dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) akhir 2017.
“Terkait pencapresan, ini satu hal yang tidak bisa dihindari, harus tahun ini. Jokowi menjadi agenda besar Partai Perindo untuk dikaji, dibahas, dan pada akhirnya menjadi konsensus nasional dan kebijakan partai untuk memutuskan. Agenda pembahasan Jokowi menjadi agenda utama,” kata Rofiq.
BACA JUGA : Berita Hari Ini: Begini Reaksi Presiden Jokowi Saat PAN Tidak Hadir Pertemuan Partai Koalisi!
Pihaknya juga telah menyatakan tidak akan menggugat adanya Undang Undang Pemilu, khususnya terkait dengan ambang batas pencalonan presidensial atau presidential threshold yang sudah di sahkan.
“Kalau terkait dengan presidential threshold, Perindo memang sejak awal tidak akan membuat suatu gugatan,” ungkat Rofiq.
Namun, kata dia, pertainya tetap akan menggugat UU Pemilu, akan tetapi pada pasal verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu. Dalam UU Pemilu yang sudah disahkan sekarang ini, verifikasi parpol perserta pemilu hanya diberlakukan untuk parpol baru.
“Kami akan melakukan gugatan soal verifikasi partai bahwa semua partai harus diverifikasi secara bersama. Tak boleh ada yang diistimewakan,” pungkasnya.
BACA JUGA : Berita Terkini: SBY Menanti Undangan Pertemuan dari Prabowo, Bahas Soal Apa?