Berita Terkini: Usai Unggah Status FB, Dalam Hitungan Jam Mahasiswa Ini Dipenjara 18 Bulan, Apa Isinya ?

0
353
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Posting Status Pemberontakan, Seorang Remaja Di Jatuhi Hukuman Penjara

Posting Status Di FB Pemberontakan, Seorang Remaja Di Jatuhi Hukuman Penjara ?Ini Kejadian Lengkapnya !

Lensaremaja.com – Hanya karena mempostting sebuah status dii media social FB, seorang mahasiswa di kamboja di jatuhi hukuman kurungan penjara selama 18 bulan dalam persidangan yang digelar pada hari Selasa, tangga 15 Maret 2016. Hukuman tersebut dipicu oleh ppostinganya yang menyatakan secara terang – terangan menghasut kejahatan anti pemerintahan.

Media social yang satu ini juga sangat popular di KAmboja, dimana Negara yang sangat membatasi masyarakatnya untuk menggunaka internet guna menyorot dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Negara dan menuntut adanya reformaasi politik.

Kong Raya, seorang mahasiswa berusia 24 merupakan warga Kamboja pertama yang dijatuhi hukuman lantaran menyalah gunakan media social untuk menyerang Hun Sen, seorang Perdana Menteri Pemerintahan. Sebelumnya, Hun Sen juga telah mengatakan bahwa tindak kejahatan atau kritikan yang dilakukan di media social termasuk FB, akan mudah tertangkap hanya dalam hitungan jam.

Pada saat ditemui, Raya yang masih tak tergoyahkan lantaran dijatuhi hukuman tersebut Posting Status Pemberontakan, Seorang Remaja Di Jatuhi Hukuman Penjara justru mengaku bahwa ia sama sekali tidak terkejud dengan hukuman yang diterimanya. Menurutnya, ini semua adalah jalur hukum yang memang seharusnya berjalan.

Pada saat itu, Raya didakwa karena mendesak masyarakat Kamboja melalui media social FB untuk melakukan pemberontakan dengan bergabung dalam anggota “revolusi warna” yang ditujukan untuk mengubah rezim Hun Sen.

Didalam postingan akun FB miliknya, remaja 24 tahun tersebut mengaku bahwa ia bersedia untuk masuk penjara bahkan mati untuk mencapai tujuanya. Akan tetapi, postingan tersebut sama sekali tidak dihiraukan oleh public dan gagal mengumpulkan masa.

Selain itu, Hun Sen sendiri juga memulai aktifitasnya di media social FB sejak bulan September tahun Lalu. Sejak saat itu juga, Hunsen langsung menjadi penggila media social itu dan mendorong masyarakat Kamboja untuk mengrimkan setiap masalah yang mereka temui dan alami untuk masuk kedalam daftar yang akan diatasi.

Licadho Am Sam Ath, salah seorang aktivis kelompok hak assasi di Kamboja menjelaskan bahwa munculnya polemic ini tidak berdampak di keruusakan atau gejolak masyarakat. Menurutnyam putusan ini merupakan sebuah pesan bagi pemuda lain untuk tidak menyerukan pendapat pribadinya di media social.

Baca Juga Hebohkan FB Bukan Foto Hot, Abg Ini Justru Acungkan Jari Tengah Ke Jenderal Soedirman Bikin Netizen Murka!!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY