Kantongi Teknik Pembuktian, Kepolisian Makin Optimis Jebloskan Jessica Ke Penjara !
Lensaremaja.com – Seperti yang telah sering didengar, hingga saat ini Jessica Kumala Wongso masih aja terus membantah bahwa dirinya yang telah mencampur sianida didalam kopi Mirna hingga membuat Wayan Mirna Salihin tewas usai meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier.
Saat ditemui di kantor Polda Metro Jaya, pada hari Kamis 11 Februaru, Kombes Krishna Murti menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai macam cara untuk membuktikan bahwa Jessica Kumala Wongso adalam otak dibalik kasus pembunuhan terhadap Mirna.
Krishna mengatakan bahwa teknik – teknik tersebut diantaranya adalah pemeriksaan yang akan dilakukan oleh ppara ahli psikologi forensic dan para ahli psikiatri forensik. Jika nanti dipengadilan telah diketahui tersangka yang melakukanya, maka nanti juga akan dijelaskan kenapa dan bagaimananya.
Kemudian, Krishna Murti menambahkan, tim penyidik nantinya akan melakukan analisis dari hasil pemeriksaan secara komprehensif. Dan nantinya juga akan dihadirkan di saat siding pengadilan analisis para ahli terkait dengan karakter kejiwaan kenapa bisa sampai melakukan hal seperti itu.
Krishna Murti mengatakan bahwa Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. Dengan begitu, pihak penyidik memiliki kewajiban untuk menjelaskan perbuatan yang telah dilakukan oleh Jessica dilengkapi dengan unsur perencanaan pembunuhan.
Namun, Krishna murti mengatakan bahwa pencarian motifpembunuhan didalam kasus ini sudah tidak lagi diperlukan didalam persidangan nanti. Karena, menurutnya alat – alat bukti yang telah dimiliki oleh tim penyidik sudah cukup kuat untukmembuktikan bahwa Jessica adalah tersangka utamanya.
Menurut Krishna, Jessica adalaah satu – satunya orang yang mengetahui apa sebenarnya motif dilakukanya pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, yang bukan lain adaalah teman dekatnya sendiri.
Jessica menjadi tersangka sejak penagkapanya pada tanggal 29 Januari lalu, penagkapan itu sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian selesei melakukan gelar perkara lanjutan. Akhirnya ditangkap di sebuah hotel yang terletak di bilangan Jakarta Utara.
Pada saat kejadian di Kafe Olivier, sesaat setelah minum es kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Mirna langsung mengalami kejang – kejang dan mengeluarkan busa dimulutnya. Hingga ahkirnya, Wayan Mirna Salihin menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Baca Juga Usut Kematian Mirna, Polisi Kalang Kabut Lengkapi Berkas Jessica!!