Berita Terkini: Aktivis LGBT Minta Perlindungan Jokowi, Banda Aceh Siap Perangi Kelompok Ini !!

0
156
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Pemerintah Kota Banda Aceh Siap Bentuk Anggota Khusus Guna Perangi LGBT !

Pemerintah Kota Banda Aceh Siap Bentuk Anggota Khusus Guna Perangi LGBT !

Lensaremaja.com – Pelemik LGBT di Indnesia memang cukup menyita perhatiaan public selaama beberapa pecan terakhir ini. Terleih lagi, ada salah satu kota di Indonesia yang bisa dikatakan menjadi pusat komunitas tersebut karena terdapat ratusan pemuda pemudi di kota terseut yang telah teridentifikasi.

Kemudian, untuk mengatasi dan menanggulangi penyebaranLGBGT dan mengatasinya, Pemerintah Kota Banda Aceh akan membentuk satuan khusus uuntuk mencegah maraknya peredaran komunitas tersebut.

Rencana tersebut disampaikan secara lagsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Ss’aduddin Djamal SE dalam sebuah acara sosialisasi terkait dengan pencegahaan LGBT yang digelar di Aula IV, gedung A, Balai Kota Aceh pada hari Kamis (25/02) kemaairn.

Kemudian Illiza juga menjelaskan bahwa tim khusus yang akan di bentuk ini nantinya akan ditugaskan unntuk menyosialisasikan persoalan LGBT sebagai masalah yang cukup besar kepada seluruh mmasyarakat, khususnya Anda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh Siap Bentuk Anggota Khusus Guna Perangi LGBT !Illiza juga menaambahkan bahwa Pemerintah Banda Aceh juga akan menimba merek yang telah masuk kedalam komunitas tersebut agar mereka kembali kedalam kehidupan mereka yang sebelumnya selaayaknya kehidupan normal pada umumnya.

Illiza melanjutkan, pihaknyajuga akan melibatkan sejumlah ahli psikolog dan juga tim kesehatan dalam upayapencegahan dan penanggulangan komunitas LGBT yang dinilai sebaagai sebuaah persoaalan besar yang harus segera diseleseikan.

Meski demikian, Pemerintah Kota banda Aceh juga akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang terdapati melakukan hubungan tubuh dengan sesame jenis. Tindakan tegas yang akan diterapkan tersebut adalah sebuah tindkanberdasarkan dengan Qanu Jinayah.

Illisa menegaskan bahwa hubungan intim antara laki – laki dan laki – laki,wanitta – dan wanita juuga telah diatur didalam Qanun Jinayah, dan bagi siapapun yang tertangkap melakukanhubungan terlarang tersebut, nantinya akan dihukum.

Kemudian, bagi setiaap pelanggar Qanun Jinayah tersebut, tidak terkecuali LGBT akan tdilakukan penindakan secara tegas dan proses hukum akan dilakukan di Kejaksaan setempat.

Sebelumnya juga elah muncul berita yang melibatkan kaum LGBT yang menceritakan pengalaman priibadinya dan juga mengungkapkan pendapatnya. Secara pribadi, seorang pria tersebut mengatakan bahwa LGBT adalah sebuah pilihan dan masalah pribadi,bukan masalah public yan gharus selalu dikaitkan dengan hukum keagamaan.

Baca Juga Kisah Pengakuan Penyandang LGBT “Saya Percaya Ini Bukan Kesalahan Yang Dikasih Sama Tuhan” !!!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY