Diduga Tidak Menjadi Penggerak Warga Kalijodo, Daeng Aziz Tidak Akan Ditempat Saat Penertiban !
Lensaremaja.com – Terkait dengan rencana penertiban Kalijodo yang akan dilakukan pada akhir bulan ini, tanggal 29 Februari 2016, Razman Arif nasution selaku kuasa hukum Kalijodo mengatakan bahwa Daeng Aziz tidaka akan berada di lokasi pada saat berlangsungnya penertiban.
Razman juga mengtakan bahwa hal itu dilakukan oleh pria yang merupakan keturunantanah Mandar itu diduga akan mengerahkan seluruh warga Kalijodo untuk ikut mengambil tindakan pada saat hari H dilangsungkanya penggusuran.
Kepada Razman, Aziz mengatakan bawha ia tidak ingin difitnah sebagai motor penggerak yang mengerahkan warga Kaljodo untuk melakukan perlawanan. Padahal menurut Razman sendiri, Daeng Aziz tidak memiliki wewenang untuk menjadi penggerak di sana.
Sedangkan, Razman yang mendatangi Polda Metro Jaya juga dikarenakan keinginan dari Aziz untuk menyampaikan permintaan adar pihak kepolisian menunda pemeriksaan terhadap Daeng Aziz dan lebih memfokuskan diri untuk memback – up pasukanya pada saat penetiban yang direncanakan digelar pekan depan.
Razman juga mengatakan bahwa dirinya datang sebagai tim kuaasa hukum yang ingin menyampaikan permohonan kepada Polri. Dan pihak kepolisian juga telah menyetujui ketidak hadiran Daeng Aziz di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya juga telah diberitakan bawha pihak Pemprov DKI Jakarta telah memperlihatkan keseriusanya dalam upaya penertiban Kalijodo yang diungkapkan secara langsung oleh Ahok, Gubernur DKI Jakarta.
Keseriusan tersebut dapat dilihat dari terbitnya surat peringatan kepada warga Kalijodo yang masih tetap tinggal dilokasi untuk segera meninggalkan kawasan tersebut sebelum jatuhnnya surat peringatan (SP) yang ke tiga. Pasalnya, jika surat peringatan(SP) ke tiga telah terbit, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa.
Sementara itu, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum warga Kalijodo memilih untuk tidak banyak mengomentari terbitnya surat penringatan tersebutdan hanyamelontarkan kata – kata yang terkesan seperti sebuah ancaman. Razman mengatakan “lihat saja nanti” yang ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Kemudian, sebelumnya Razman juga telah mengajukan permohonan kepada Ahok untuk menunda pelaksanaan penertiban Kalijodo. Karena menurut Razman, penertiban kali ini akan berbeda dengan penertiban yang dilakukan pada Kampung Pulo.
Baca Juga Warga Kalijodo Terima SP – 2, Razman Tak Berani Lawan !