Schizophrenia Jadi Penyebab Terjadinya Kasus Polisi Mutilasi Anak ?
Lensaremaja.com – Terkait dengan kasus polisi mutilasi anak yang dilakukan oleh Brigadir Petrus Bakus yang merupakan Satuan Intelejen Keamanan Polres Melawi pada Jum’at (26/02) dini hari kemarin, Asrorun Niam Soleh, selaku Ketua Kkomisi Perlindungan Anak Indnesia memberikan saran kepada pihak kepolisia agar lebih memperketat lagi dalam melaksanakan seleksi anggota satuan intelejen kepolisian.
Yang dimaksudkan dengan lebih memeperketat di sini adalah, sebelem menunjuk aparat untuk sebagai badan intelejen, seharusnya pihak pkepolisian terlebih dahulu melakukan langkah – langkah internal seperti evaluasi untuk lebih selektif lagi dalam melakukan penjaringan anggota.
Asrorun kembali menjelaskan, orang tua yang merupakan anggota kepolisian seharusnya lebih bertanggung jawab didalam pengasuhan anak. Kembali menammbahkan, Asrorun juga menjelaskan bahwa hal trsebut tercantum di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 terkait dengan Perlindungan Anak.
Di pasal 26 di dalam undang – undang tersebut, tertulis bahwa orang tua wajib untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak. Terkait dengan hal tersebut dan kasus polisi mutilasi anak, Asrorun juga meminta masyarakat untuk lebih menginfestasikan pembinaan, terutama di lingkungan keluarga.
Asrorun melinai bahwa pelaksanaan tanggung jawab orang tua seharusnya bisa menjadi tolak ukur dalam promosi atau demosi seseorang didalam suatu lembaga. Menurutnya, ketahanan keluarga adalah faktor utama terhadap perlindungan anak.
Selanjutnya, KPAI juga meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti penyidikan kasus dugaan polisi mutilasi anak terebut secara cepat dan akurat. Hal tersebut didasari dengan jaminan kepastian hukum dan juga untuk menjamin keamanan nyawa seseorang, terlebih lagi nyawa seorang anak.
Sebelumnya juga telah dieritakan bahwa Brigadir Petrus Bakus telah menjadii tersangka didalam kasus polisi mutilasi anak. Dimana merreka yang menjadi korban adalah kedua putra putri kandungnya yang masihh balita. Peristiwa naas kasus polisi mutilasi anak tersebut juga berlansung di rumahnya, di Asrama kepolisian.
Berdasarkan dugaan sementara dari tim penyidik, diduga bahwa Brigadir Petrus Bakus yang telah melakukan tindakan keji tersebut lantaran ia mengidap schizophrenia. Perilaku janggal dari Brigadir Petrus sendiri terlihat pada har Jum’at (26/02) dinihari.
Baca Juga Polisi Mutilasi Anak Diduga Skizofrenia, Istri Tak Terlihat Sedih !!