Edi Dharmawan Laporkan Kuasa Hukum Jessica Wongso! Begini Tanggapan Yudi Wibobo !
Lensaremaja.com – Yudi Wibowo, selaku kuasa hukum Jessica Wongso mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui bahwa Edi Dharmawan Salihin, ayah dari Mira telah melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
pada saat ditemui, Yudi merasa tenang dan mengaakan bahwa tidak ada yang mempermasalahkan laporan tersebut. Terlebih, semua orangmemang memiliki hak untuk melapor, asalkan laporan yang dilayangkan tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
Kemudian, Yudi juga menambahkanberdasarkan apa yang tertulis di dalam Pasal 16 Undang – Undang Nomor 18 tahun 2003 terkait dengan Advokat, menjelaskan bahwa selama seorang kuasa hukum sedang menjalankan tugas dalam mebela klien, tidak ada seorangpun yang bisa menuntutbaik itu secara perdata maupun pidana.
Selain itu, kuasa hukum Jessica Wongso itu juga melontarkan bantahan terkait dengan pasal yang dijatuhkan pada dirinya. berdasarkan apa yang telah dikatakan oleh penyidik menyatakan bahwa seorang kuasa hukum yang juga merupakan paman dari Jessica Wongso ini disangkakan Pasal 27 ayat 3 Undang – Undang ITE terkait dengan pencemaran nama baik.
Kembali menambahkan, pengacara dari Jessica Wongso dalam dugaan kasuspembunuhan itu juga mengatakan bahwa melaporkan orang dengan tudingan pencemaran nama baik itu tidaklah mudah. Menurut yudi, ia tidak pernah mengupload kata – kata yang mengarah pada pencemaran nama baik Karen semua itu yang mempublikasikan adalah para awak media.
Selain itu, paman dari Jessica Wongs ini juga menjelaskan bahwa Undang – Undang yang digunakan itu adalah Undang – Undang yang mentransmisikan, sedangkan yudi sendiri merasa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.
Kemudian , Yudi juga melakukan pembantahan terkait dengan peryataan yang pernah diungkapkan olehnya kepada anggotta wartawan yang berkaitan dengan adanya asuransi dengan menggunakan nama Wayan Mirna Salihin.
Dalam pembantahanya tersebut, Yudi mengatakan bahwa informasin tersebut ia dapatkan dari Koran pada saat ia membaca isi berita tetang kasus Jessica Wongso dan Mirna yang dimuat disalah satu Koran. Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan hal tersebut pada saat jumpa pers.
Baca Juga Penahanan Jessica Wongso Diperpanjang, Indikasi Polisi Tak Cukup Bukti Kuat?