Wargga Dadap Mendukung Keputusan Penkab Segera Tertipan Lokalisasi Dadap, Warga Tetap Miinta Ganti Rugi !
Lensaremaja.com – Pemerintah Kabupaten tanggerang belakangan ini mengeluarkan pernyataan untuk membongkar kawasan lokalisasi Dadap yang terletak di Kecamatan Kosambi.langkah pemerinitah tersebut langsung mendapatkan dukungan dari warga sekitar kompleks.
Akan tetapi, persetujuan pembongkaran tersebut tiak semata – mata hanya di musnahakan begitu saja. Warga setempat meminta para pekersa esek – esek yang selama ini menjadi budak pelayan hasrat lelaki tersebut benar – benar dipindahkan ke tempat yang lebih layak.
Nawawi, yang merubapak warga yang tinggal di sekitar lokalisasi Dadap juga mengaku bahwa paras nelaayan merasa terganggu dengan aktivitas dari merka para pekerja esek – esek yang di setiap harinya menjajakan kepuasan duniawi.
Naawawi mengatakan, pihak masyarakat sejutu dengan adanya penertiban yang akan digelar oleh pemerintah. Namun warga juga mengharapkan adanya tempat yang lebih layak lagi untuk mereka tinggali usai digelarnya penertiban. Pasalnya, ia juga mengakui bahwa ia dan warga disekitar lokalisasi Dadap suah tidak memiliki tempat tinggal lagi apabila dilakukan penggusuran.
Selain Nawawi, masih ada lagi salah seorang warga benama Agus Azis yang juga ikut serta berdialog dalam acara sosialisasi penertiban lokalisasi Dadap mengatakan bahwa di kawasan tersebut tidak hanya berdiri sejumlah rumah warga.
Akan tetapi, dikawasan tersebut juga banyak berdiri bangunan seperti Kafe, tempat Karaoke, dan sejumlah tempat hiburan lainya.Di kesempatan itu, Agus Azis mempertanyakan kepada Bupati tentang bagaimana konfensasi dari penertiban yang akan dilakukan yang tentunya akan menimbulkan kerugian materil bagi warga.
Menanggapi hal tersebut, Ahmed Zaki Iskandar selaku Bupati Tanggerang mengaku pihaknya telah menurunkan sejumlah anggota untuk melakukan pendataan di kawasan lokalisasi Dadap. Akan tetapi, pihak Penkab hanya akan mengeluarkan biaya ganti rugi bagi mereka, warga yang hanya memiliki IMB saja. Yang artinya, bagi sejumlah bangunan yang berdiri secara liar hanya akan diratakan secara cuma – cuma.
Sementara itu, kasubid Tuna Susila beserta Orang dengan HIV/AIDS Kementrerian Sosial, Dewi Rani jugaa mengatakan bahwa dalm kasus ini pihaknya hanyalah sebagai supporting pada saat digelarnya penertiban sejumlah lokalisasi yang salah satunya adalah lokalisasi Dadap.
Baca Juga Meme Kalijodo Sindir Penggusuran Beredar Dan Bikin Ngakak Tiada Henti !