Terungkap ! Ini Dia Hasil Penyidikan Yang Didapatkan Penyidik Bersama Kepoplisian Australia Terkait Kasus Jessica Wongso !
Lensaremaja.com – Terkait dengan kasus Jessica Wongso dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian Australia, Australian Federation Police, akhirnya dibongkar oleh Irjen Tito Karnavian, selaku mantan Kapolda Metro Jaya.
Pada saat ditemui oleh media, akhirnya Tito menjelaskan bahwa sebenarnya tim penyidik yang dikirim dari Polda Metro Jaya telah mengambil sejumlah dokumen dengan kasus pembunuhan yang menimpa Wayan Mirna Salihin yang menyeret salah seorang rekannya sendiri.
Saat ditemui di Rupatma Mabes Polri pada hari Senin (21/03) tadi, Irjen Tito mengatakana bahwa sejumlah berkas terkait dengan penyidikan kasus Jessica Wongso itu meliputi 14 kasus yang merupakan hasil dari catatan kriminal yang dilakukan oleh tersangka selama ia kuliah hingga bekerja di Australia.
Bukan hanya itu, wanita berparas cantik yang merupakan lulusan dari Billy Blue Collage of Design, Sydney Australia itu juga telah memiliki catatan hasil dari pemeriksaan medis. Kembali menambahkan, Tito juga menjelaskan bahwa saat ini Jessica Wongso juga dalam masa treatmen medis di Australia.
Namun, pada saat ditanya lebih lanjut lagi terkait dengan hasil penyidikan di Australia, tito masih enggan membuka semua hasil penyidikan tersebut. Tito hanya menjelaskan bahwa untuk membuka keterangan tersebut, maka harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara Kapolda dengan kepolisian Australia data mana saja yang boleh di beberkan.
Sementara itu, keterangan serupa juga diungkapkan oleh Kombes Mohammad Iqbal, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya yang mengatakan bahwa sejumlah data catatan kriminal yang pernah dilakukan oleh Jessica Wongso merupakan sebuah hasil yang cukup untuk menguatkan alat bukti.
Yang akhirnya, setibanya kembali di Indonesia, tim penyidik langsung kembali menggelar pemeriksaan ulang kepada Jessica Wongso berdasarkan catatan kriminal yang pernah dilakukan oleh Jessica di Australia.
Hasil dari pemeriksaan itu sendiri nantinya juga akan dimuat dalam berita acara perkara (BAP) yang kemudian akan dikirimkan kembali kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Namun, kuasa hukum Jessica Wongso yang juga ikut mendampingi dalam pemeriksaan tersebut menjelaskan bahwa memang pertanyan yang diajukan bertujuan konfirmasi dari kebenaran catatan kriminal tersebut. Namun juga dijelaskan bahwaa Jessica enggan memberi jawaban lantaran itu semua tidak ada keterkaitan dengan kasusnya saat ini.