14 Catatan Kriminal Jessica Dinilai Sebagai Penyelidikan Latar Belakang, Peluang Jesica Bebas Semakin Besar !
Lensaremaja.com – Selama tinggal di Australia, terhitung ada sekitar 14 kasus kriminal berat yang didalangi oleh Jessica Kumala Wongso. Namun,buka berarti catatan tindakan kriminal tersebut bisa memberatkant tersangka dalam proses pengadilan nanti. Kecuali, ada catatan kriminal yang telah dilakukan dan berkaitan dengan meninggalnya Mirna.
Ade Saptomo, salah seorang pengamat hukum yang datang dari Universitas Pancasila menjelaskan bahwa sejumlah catatan kepolisian yang saat ini ada di tangan kepolisian polda Metro Jaya tersebut hanya akan berlaku berdasarkan dengan delik lokusnya.
Maksutnya adalah, 14 catatan kriminal tersebut hanya akan berlaku dalam Negara dimana tindakan kriminal tersebut berlangsung. Yang artinya, jika catatan tindak kriminal tersebut dilakukan Jessica di Australia, maka hanya akan belaku di Australia, tidak di Indonesia.
Elain itu, pada saat ditemui pada hari Selasa (22/03) kemaren, Ade juga menuturkan pendapatnya terkait dengan 14 catatan kriminal tersebut. Ade menjelaskan bahwa catatan kriminal tersebut sama sekali tidak ada korelasinya degnan kasus yang saat ini dijalani oleh Jessica di Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan didalam catatan kepolisian Australia itu belum ditemukan adanya bukti yang menyatakan bahwa Jessica adalah orang yang telah mencampurkan sianida dalam minuman yang membuat Mirna meregangkan nyawa di Kafe Olivier.
Sementara itu, tujuan dari pihak kepolisian melakukan penyidikan di Australia dan bekerjasama dengan Australian Federal Police adalah untuk mencari rekam jejak Jessica adalah untuk mengetahui apa saja yang dilakukan oleh wanita lulusan Billy Blue Collage of Design itu selama hidup di negeri Kanguru.
Di sini Ade kembali menegaskan, semua data yang didapatkan tersebut hanyalah bersifat memperkuat keyakinan pihak kepolisian bahwa Jessica memang memiliki perilaku buruk. Tapi hal tersebut sama sekali belum bisa membuktikan atau memberatkan tersangka dalam sidang nantinya.
Ade juga menjelaskan jika belum ditemukan jejak rekam kriminal yang ditujukan kepada Mirna, itu artinya catatan tindak kriminal yang saat ini didapatkan oleh pihak kepolisian itu hanyalah bersifat untuk mengorek lantar belakang saja, belum cukup membuktikan benar aatau tidaknya tuduhan dilakukanya pembunuhan berencana.
Baca Juga Polisi Umbar Catatan Kriminal Jessica, Seolah Menunjukkan Dia Brandal !!