Kejagung Turut Pantau Kasus Mirna, Berkas Perkara Dalam Proses Penelitian !
Lensaremaja.com – Terkait ddengan kasus mirna yang hingga saat ini masih terus berjalan dan ramainya oemberitaan yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian belum menemukan bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa Jessica adalah pelaku pembunuhan yang dilakuan kepada mirna.
Rupanya, kasus tersebut mendapatkan perhatian dari Kejaksaan Aguung, bahkan diberitakan saat ini pihak dari Kejaksaan Agung terus melakukan pemamntauan terkait dengan perkembangan kasur Mirna yang seolah tiada ujung tersebut.
Terkait dengan muculnya berita tersebut, Amir Yanto selaku Kepala Pusat Penerapan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejagung telah mengkonfirmas dan memebenarkanberita tersebut. Pada saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung pada hari Kamis 24/03) kemaren, Amir menjelaskan bahwa pihak Kejagung memang tengah melakukan pemantauan.
Sementara itu, Amir juga menjelaskan bahwa kasus Mirna ini bukanlah sat satunya kasus yang dipantau oleh Kejaksaan Agung. Amir menyebutkan bahwa masih banyak kasus lain yang juga bersifat laporan, kurang lebih sama dengan kasus ini.
Kemudian, pada saat wartawan menggali informasi terkait apakah ada pembahasan khusus yang dilakukan di Kejaksaan Agung terkait dengan kasus Mirna ini, Amir menjawab bahwa tiddak ada pembahasan khusus di Kejagung.
Sementara itu, berkas perkra Jessica Wongso terkai dengan kasus Mirna yang dilakukan pada bulan Januari lalu itu juga telah berada di tangan Peneliti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas itu sendiri sebelumnya juga telah beberappa kali ditolak oleh Kejaksaan tinggi lantara belum bisa melengkapi bukti yang di ingginkan.
Selain itu, Sudung Situmorang selaku Kejaksaan Tinggii DKI Jakarta mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian berkas tersangka Jessica atas kasus Mirna tersebut.yang diteliti adalah, apakan berkas – berkas tersebut telah sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa atau belum.
Pada saat dihubungi oleh wartawan pada beberapa waktu yang lalu, Sudung menjelaskan bahwa dalam proses penelitian berkas perkara kasus Mirna ini tidak ada tim khusus yang mengerjakanya. Sudung mengatakan bahwa pihak menangani kasus ini seperti prosedur yang biasanya. Jika memang dinilai mumpuni, maka akan P21.
Baca Juga Dari Catatan Kriminal Diketahui Jessica Wongso Mau Bunuh Diri Di Australia Sebelum Mirna Tewas !!