Berita Terkini: Sidang Jessica Wongso Digelar Hari Ini, Kejati Menepis Dengan Alasan Berkas Belum P21!!

Berkas Pekara Jessica Masih Diperiksa Kejati, Sidang Belum Dapat Dilakukan Sampai Hari Ini!!

0
1051
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Jessica

Berkas Pekara Jessica Masih Diperiksa Kejati, Sidang Belum Dapat Dilakukan Sampai Hari Ini!!

lensaremaja.comJessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Shalihin sejak beberapa waktu yang lalu. Beberapa waktu yang lalu telah beredar kabar jika sidang akan dilakukan pada Senin, 28 Maret 2016.

Namun, pihak Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo telah menepis kabar tersebut. Pihaknya mengatakan jika sidang tersebut belum dapat dilakukan. Jangan kan untuk menggelar sidang, berkas perkara saja sampai saat ini belum rampung di kerjakan.

Waluyo juga mengatakan sejauh ini pihak Kejati juga masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara Jessica Wongso yang telah dikirim oleh pihak Polsa Metro Jaya pada Senin, 21 Maret 2016 beberapa waktu yang lalu.

Namun, pihak Kejati tidak dapat membeberkan dengan rinci berkas apa yang telah ditambahkan, yang jelas pihak penyidik telah menambah dan juga memperdalam keterangan dari saksi agar dapat memiliki nilai untuk pembuktian peristiwa pidana tersebut.

Akan tetapi jika berkas Jessica Wongso tersebut tidak terkait dengan kasus, maka perkas yang telah ditambahkan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang kuat untuk menjatuhkan tersangka dalam kasus ini.

Jessica Wongso

Pada Senin, 21 Maret 2016 lalu pihak penyidik memang telah menyerahkan berkas kedua kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal, pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas.

Pelengkapan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangkanya Jessica Wongso tersebut telah disesuaikan dengan petunjuk dari pihak jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hingga detik ini pihak Kejati masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut. Berkas setebal 30 cm tersebut jika telah sempurna maka akan dinyatakan sebagai P21 dan akan mengantarkan tersangka Jessica Wongso ke pengadilan.

Untuk melengkapi berkas tersebut, pihak penyidik bahkan telah terbang ke Australia tempat Wayan Mirna dan Jessica bertemu. Pihak penyidik ingin mencari tahu tentang latar belakang keduanya di negara tersebut.

baca juga : Berita Hari Ini : Jessica Wongso Belum Terbukti Bersalah, Kejagung Masih Pantau Kasus Mirna !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY