BPJS Ketenagakerjaan Masih Jauh Dari Target, Untuk Upaya Menggaet Pekerja Pihaknya Putuskan Gandeng Pemda !
lensaremaja.com– Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan I Nyoman Mastera telah mengatakan, jika peserta yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di wilayah Kalimantan Tengah baru mencapai 25%.
Beberapa waktu yang lalu Nyoman juga telah menandatangani perjanjian kerjasama optimasi penyelenggara jaminan sosial di daerah dengan melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).
Perjanjian tersebut dilakukan anatara pihak BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan juga BAdan Penanaman Modal Daerah (BPMD) serta Perizinan Provinsi Kalimantan Tengah. Acara penandatanganan tersebut dilakukan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Setelah kegiatan tersebut, Nyoman mengungkapkan dari survei yang dilakukan pada tahun 2015 lalu, jumlah tenaga kerja di Kalimantan Tengah mencapai 600 ribu jiwa. Dan dari jumlah tersebut, baru tercatat 25% yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan setiap pekerja di daerah tersebut terdaftar menjadi peserta BPJS.
Menurut keterangan Direktur Umum dan SDM, Naufal Mahfudz yang mengatakan setiap kantor BPJS Ketenagakerjaan harus menjalin sinergitas yang optimal dengan Pemda dan juga Kejaksaan Negeri demi memastikan para pekerja telah menjadi peserta.
Dalam hal ini memang diperlukan perhatian khusus kepada para pekerja di sektor formal dan juga informal. Khususnya pada proyek jasa konstruksi. Dengan tergabungnya para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan dapat melindungi pekerja dari resiko ekonomi dan sosial.
Hal tersebut juga dapat berkontribusi untuk pembangunan daerah tersebut. untuk upaya dapat menggaet para pekerja menjadi peserta, perusahaan BPJS Ketenagakerjaan telah menambah kantor cabang.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menambah satu kantor baru yang terletak di Karawang. Sebagai gambaran, pada bulan Februari lalu, pembayaran jaminan di Karawang telah mencapai Rp 52,3 miliar. Sedangkan untuk pembayaran jaminan hari tua (JHT) sebanyak Rp 1,78 miliar.
Kemudian ada juga jaminan untuk kecelakaan kerja telah mencapai Rp 1,14 miliar dan akan disalurkan kepada ahli waris yang berhak.
baca juga : Berita Terkini: BPJS Kesehatan Kurang Memuaskan Ini Buktinya, Bpjs Ketenagakerjaan Perlu Tingkatkan Pelayanan !!!