Memberikan Catatan Reklamasi Teluk Jakarta, Menteri Susi Tak Bermaksud Jatuhkan Ahok
lensaremaja.com– Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah memberikan sejumlah catatan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berhubungan dengan reklamasi Teluk Jakarta.
Akan tetapi, Menteri Susi telah menegaskan, jika catatan tentang rencana reklamasi Teluk Jakarta yang diberikan tersebut tidak bertujuan untuk menjatuhkan Gubernur yang kerap di sapa Ahok tersebut. Menteri Susi juga menyadari jika pernyataan tersebut dapat dijadikan momen untuk menyerang Ahok.
Karena menjelang Pilkada DKI Jakarta, aka nada sejumlah orang yang berusaha menjatuhkan nama Ahok. Menteri Wanita yang bersal dari Pangandaran, Jawa Barat tersebut mengaku ada kesamaan yang dimiliki oleh dirinya dan Ahok.
Keduanya sama-sama memiliki sifat yang tidak sabaran. Bahkan, Menteri Susi juga telah memuji Ahok sebagai seorang tokoh yang dapat membawa perubahan bagi Jakarta. Akan tetapi, dengan adanya sifat dan juga prestasi tersebut, bukan berarti peraturan dapat ditabrak atau dilangkahi.
Terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta ini harus mendapatkan restu dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena Jakarta telah masuk dalam wilayah yang strategis, maka perizinan reklamasi Teluk Jakarta berada di KKP.
Menteri Susi juga tidak memeprmasalahkan tentang rencana reklamasi Teluk Jakarta jika proyek tersebut memang telah sesuai dengan aturan yang ada. Dan hal yang perlu dipertimbangkan dalam hal ini adalah dampak lingkungan dan juga nasib nelayan yang ada di pesisir utara Jakarta.
Mengenai dampak dari rencana reklamasi Teluk Jakarta ini memang bukanlah keahlian dari Menteri Susi. Pihaknya juga mengerti segala sesuatu harus dilakukan dengan by logic and by heart. Karena itu, semua ia buat secara simple dan mudah.
Akan tetapi, karena Menteri Susi merasa memilki hati jadi semua harus sesuai. Termasuk perizinan tentang rencana reklamasi Teluk Jakarta ini. Karena hal tersebut juga termasuk penting untuk dipatuhi.
Semua peraturan tetap harus dilaksanakan oleh siapapu, termasuk para pemimpin negara juga harus melaksanakan peraturan yang ada.
baca juga : Berita Terkini : Pertamina Klaim Patuh Pajak, Kok Punya Perusahaan Offshore ?