Berita Hari Ini : Ahok Sebut Pengacara ‘Ngawur’ Saat Dirinya Dan Sunny Dikaitkan Dalam Kasus M Sanusi !

Ahok Menepis Tundingan Memiliki Hubungan Keluarga Dengan Sunny, Orang Yang Diduga Terlibat Kasus Suap Yang Menjerat Sanusi

0
268
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ahok

Ahok Menepis Tundingan Memiliki Hubungan Keluarga Dengan Sunny, Orang Yang Diduga Terlibat Kasus Suap Yang Menjerat Sanusi

lensaremaja.com– Gubernur DKI Jakarta yang kerap disapa Ahok telah menganggap pengacara Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, telah menyampaikan keterangan yang mengada-ada.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menanggapi penuturann dai pengacara Sanusi, Krisna Murti dalam pemberitaan di sejumlah media. Sejumlah media ttersebut ,engatakan bahwa salah satu kerabat dari Ahok bernama Sunny Tanuwidjaja telah terlibat dalap kasus suap terhadap Sanisi.

Dalam keterangan yang diberikan, Krisna telah menyebutkan jika Sunny tersebut adalah adi dari pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama. Mendengar hal tersebut, Ahok pun langsung meneisnya.

Karena dalam kenyataan, Ahok mengaku tidak memiliki sanak keluarga yang memakai nama Sunny Tanuwidjaja.

Ahok pun menjelaskan jika Sunny itu adalah seorang anak magang yang ikut dirinya dalam desertasi doctor. Sunny merupakan staf ahli dari Sanusi, dan tidak lebih dari anak yang sedang magang.

sanusi

Belakangan ini, Sunny sering disebut-sebut ikut dalam kasus yang saat ini telah menjerat Sanusi. Kasus suap yang terkait dengan raperda seklamasi pantai utara Jakarta. Beberapa waktu yang lalu, Sunny juga telah dicegah untuk pergi ke luar negeri.

Akan tetapi, terkait dengan kasus tersebut, Ahok telah mengaku telah memberikan konfirmasi ke KPK dan juga Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, menurut informasi yang telah ia dapat, pihak KPK dan juga Imigran, menepis kabar pencegahan tersebut.

Beberapa waktu yang lalu telah beredar kabar, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati telah menepis tentang adanya seoarng yang berin isial S diminta untuk dicegah agar orang tersebut tidak berpergian keluar negeri.

Hal tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap yang telah melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Informasi yang telah beredar tersebut menyebutkan jika seorang yang berinisial S tersebut adalah staf dari Ahok.

Yuyuk pun mengatakan sampai saat ini belum ada seorang yang berinisial S dicegah untuk pergi keluar negeri. Permohonan KPK hanya untuk Sugianto Kusumaa yang merupakan Chairman Agung Sedayu Group dan Ariesma Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.

Karena kedua perusahaan tersebut telah terlibat langsung dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

baca juga : Berita Terkini: Inilah Sederet Prestasi Sanusi, Selain Eksis Di Dunia Politik Juga Aktif Di Dunia Olahraga!!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY