Pihak Ditjen Pajak Akan Usut Tuntas Nama Yang Tercantum Dalam Panama Papers, KPK Akan Mulai Mendalami !
lensaremaja.com– Setelah dokumen Panama Papers dirilis pada bulan Mei 2016 mendatang, dua lembaga penegak hukum telah berjanji akan melakukan pengusutan dokumen tersebut. Saat ini dokumen tersebut masih dalam kondisi berceceran.
Menurut keterangan dari Direktur Penegak Hukum Ditjen Pajak Yuli Kristiyono yang mengatakan saat ini pihaknya sedang memulai untuk mengumpulkan ceceran dokumen Panama Papers yang saat ini dapat diperoleh terlebih dahulu.
Sedangkan Bidang intelijen dan penyidikan pajak, telah terlebih dahulu mengawali proses pengumpuan dukumen Panama Papers tersebut. setelah itu mereka mempelajari dan juga mulai membandingkannya dengan SPT para wajib pajak yang ada.
Yuli juga mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan terhadap potongan-potongan dokumen tersebut. Pihaknya juga tengah menunggu janji jika seluruh dokumen tersebut akan dirilis pada bulan Mei 2016 mendatang.
Yuli juga menilai, bahwa SPT pajak dari nama-nama yang ada di Panama Papers tersebut menunjukkan adanya anomaly, jika benar pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Setelah itu, mereka akan diminta untuk membayar semuanya untuk menuntaskan kasus ini.
Pemeriksaan akan dilakukan kepada mereka yang terbukti benar seperti yang tercatat dalam dokumen Panama Papers tersebut. Dan saat ini pihak Ditjen Pajak sedang menunggu dokumen tersebut terkumpul.
Yuli juga menungkapkan harapan agar dokumen tersebut lengkap datanya. Sehingga pihaknya dapat lebih mudah dalam mengerjakannya. Tidak membutuhkan waktu lama untuk pengerjaan dokumen Panama Papers ini.
Datanya akan terlihat detail sekali, dan saat dilihat dari sejumlah dokumen yang telah diperoleh, terlihat besarnya transaksi, nomor paspornya juga bisnis apa yang sedang dikerjakan. Kebocoran tentang dokumen Panama Papers tersebut memang patut disyukuri.
Dengan mengetahui hal tersebut, pemerintah dapat menyelamatkan pendapatan negara. Karena itu pihaknya juga berharap setiap warga Indonesia yang terkait dengan dokumen tersebut tidak mempersulit proses yang akan dilakukan.
Selain dua lembaga ini, pihak KPK juga akan mulai mendalami temuan dokumen Panama Papers tersebut. Namun karena keterbatasan jumlah penyidik, pihak KPK tidak langsung terlibat bersama dengan lembaga yang lain.
baca juga : Berita Terkini : Pertamina Klaim Patuh Pajak, Kok Punya Perusahaan Offshore ?