Berita Hari Ini : Lempar Sana Sini, Berkas Perkara Jessica Wongso Dilayangkan Ke Kejati Minggu Depan !

Berkas Perkara Jessica Wongso Belum Lengkap, Akan Dilayangkan Ke Kejati Minggu Depan !

0
202
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Jessica Wongso

Berkas Perkara Jessica Wongso Belum Lengkap, Akan Dilayangkan Ke Kejati Minggu Depan !

lensaremaja.com– Pekan depan, polisi akan kembali menyerahkan berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangkanya Jessica Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal tersebut telah dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.

Akan tetapi, Krishna Murti juga mengungkapkan adanya sedikit kendala dalam pelimpahan, akhirnya pelimpahan berkas Jessica Wongso pun ditunda. Dalam hal ini kendala yang dimaksud oleh Krishna Murti adalah pihak ahli yang menunda jadwal permintaan keterangan.

Ahli tersebut baru dapat memberikan keterangan pada Minggu, 10 April 2016. Karena dalam hal ini, penilaian ahli tersebut membutuhkan rangkaian scientific proses, karena itu ahli tersebut tidak boleh asal ngomong.

Ahli dalam kasus yang menjerat Jessica Wongso tersebut membutuhkan analisa dengan pendekatan dan keilmuan masing-masing. Karena itu, ahli meminta waktu sampai hari minggu. Krishna Murti sendiri telah yakin dapat melengkapi berkas-berkas tersebut.

Jessica Wongso2

Setelah itu, pihaknya akan segera membawa kasus Jessica Wongso tersebut menuju pengadilan. Ketika ditanya tentang barang bukti yang belum disita oleh penyidik, Krishna Murti enggan untuk memberikan komentar.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memang memberikan pernyataan ada barang bukti yang belum tercantum dalam berkas tersebut. Krishna menjawab tidak tahu apa yang dimaksudkan karena belum membaca berkas yang dikembalikan.

Pada 4 April 2016 lalu, Kejaksaan Tinggi memang telah mengembalikan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terjangkanya Jessica Wongso, kepada pihak Polda Metro Jaya. Menurut Waluyo, pihaknya masih menemukan kekurangan dalam berkas tersebut.

Kekurangan tersebut baik dari keterangan saksi dan juga keterangan ahli. Dan juga ada barang bukti yang belum disita oleh pihak penyidik. Karena itulah berkas kemudian dikembalikan dan harus dilengkapi oleh penyidik.

Sedangkan Jessica Wongso sendiri sebagai tersangka ia mesih berasa di tahanan. Karena beberapa waktu yang lalu, masa penahanannya telah diperpanjang terkait dengan pengembalian berkas oleh pihak Kejaksaan kepada tim penyidik.

baca juga : Berita Terkini: Ditanya Berkas Jessica Wongso Belum P21, Polisi ‘Jangan Adu-Adu Polri Dengan Kejaksaan, P19 Itu Sudah Biasa Terjadi’ !!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY